Warga Malaysia Terempas di Jebakan Kemiskinan Struktural Usai Menikahi Pria WNI
| Ilustrasi wanita malasyai (Foto:pexels |
MALAYSIA, Foxnesia.com - Cinta seringkali digambarkan sebagai jembatan yang mengatasi sekat negara dan budaya, namun bagi Nurul M. (35), warga negara Malaysia, jembatan itu perlahan berubah menjadi jeruji besi kemiskinan yang mencekik di tengah hiruk pikuk Indonesia.
Nurul, yang memutuskan menikah dengan seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI), awalnya membayangkan kehidupan yang sederhana namun penuh cinta; sebuah narasi klasik yang sering terjadi di antara dua negara serumpun.
Akan tetapi, realitas di lapangan jauh lebih getir. Alih-alih mendapatkan stabilitas, ia justru terperangkap dalam kondisi ekonomi yang membuat kepala geleng-geleng. Suaminya, meski berupaya keras, tak mampu menyediakan penghidupan yang layak akibat minimnya akses pekerjaan formal yang stabil, memaksa mereka dan anak-anak hidup dalam keterbatasan ekstrem yang menguras energi dan harapan.
Dari laporan yang dihimpun Foxnesia, situasi kritis ini memuncak ketika Nurul dan keluarganya terpaksa tinggal di rumah sewa yang jauh dari layak, bahkan untuk standar hidup perkotaan paling minimal sekalipun.
Ketiadaan jaminan sosial dan kesulitan mengurus administrasi kependudukan yang kompleks sebagai istri WNI—sebuah proses yang seringkali menjadi labirin birokrasi yang melelahkan—menambah lapisan penderitaan yang tak terperikan.
Ini bukan sekadar kemiskinan biasa; ini adalah jebakan kemiskinan struktural yang diperparah oleh status imigrasi dan kurangnya perlindungan bilateral yang memadai bagi pasangan lintas negara yang tidak termasuk kategori Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perhatian publik dan otoritas baru tergerak setelah kisah Nurul mulai terkuak dan memantik keprihatinan kolektif. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, bersama dengan lembaga terkait, akhirnya turun tangan untuk memfasilitasi penanganan kasus ini, sebuah epifani birokrasi yang datang terlambat tetapi krusial.
Proses pemulangan atau repatriasi menjadi satu-satunya jalan keluar yang realistis, mengakhiri mimpi yang dibangun di atas fondasi yang rapuh. Ini adalah pengakuan pahit bahwa, dalam kasus ini, cinta tidak cukup kuat melawan desakan perut dan kerasnya hidup.
“Kami melihat kasus ini sebagai cerminan kerentanan sosial yang dialami oleh pasangan non-TKI yang menikah dengan WNI, terutama yang berasal dari negara tetangga,” ungkap seorang pejabat KJRI yang enggan disebut namanya.
“Prosesnya memang rumit. Ada aspek legalitas, ada aspek kemanusiaan. Namun, ketika kesejahteraan dasar sudah tidak bisa dipenuhi dan keselamatan terancam, repatriasi adalah opsi yang harus diambil. Tentu saja, ini bukan akhir yang bahagia, melainkan akhir yang praktis,” tambahnya dengan nada prihatin, menekankan bahwa otoritas kini sedang mengupayakan koordinasi yang lebih ketat dengan pihak Malaysia agar kejadian serupa tidak terulang.
Kisah tragis Nurul M. semestinya menjadi sorotan tajam bagi Jakarta dan Kuala Lumpur. Selama ini, fokus perlindungan seringkali didominasi oleh isu pekerja migran, sementara pasangan lintas batas yang hidup dalam kesulitan akibat kondisi sosial-ekonomi suami/istri WNI seringkali luput dari perhatian.
Mereka menjadi kelompok yang rentan, terjebak dalam limbo hukum dan sosial, tanpa akses yang jelas terhadap bantuan atau dukungan psikososial yang memadai ketika kemiskinan mulai menggerogoti rumah tangga mereka.
Keputusan untuk kembali ke Malaysia, negara asalnya, adalah sebuah langkah mundur yang menyakitkan bagi Nurul, namun ia dipandang sebagai langkah penyelamatan diri dan anak-anaknya.
Repatriasi ini menandai kegagalan sistem proteksi domestik dan bilateral untuk menopang stabilitas keluarga lintas negara di tengah badai ekonomi yang tak terhindarkan.
Pertanyaannya kini bukan hanya bagaimana memastikan Nurul sampai dengan selamat, tetapi apa yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi ribuan pasangan campuran lain yang mungkin sedang berjuang di ambang kehancuran ekonomi tanpa sorotan media.
Indonesia, dengan segala keragaman dan tantangan pembangunannya, harus segera menyusun mekanisme yang lebih manusiawi dan responsif terhadap kerentanan ini.
Kasus Nurul M. adalah lonceng peringatan keras: bahwa romantisme asmara lintas batas harus selalu dibarengi dengan proteksi hukum dan ekonomi yang kokoh, atau kisah bahagia yang dijanjikan hanya akan berakhir sebagai data statistik pilu tentang kemanusiaan yang terempas di antara batas-batas negara.