Ketika Kritik Dianggap Gangguan : Satgas dan Ketakutan Kekuasaan di Sulsel
Februari 13, 2026
OPINI, Foxnesia.com - Wacana pembentukan satgas penanganan demonstrasi oleh Gubernur di Sulawesi Selatan tetap menimbulkan tanda tanya besar.
Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, bukan gangguan yang harus “ditangani” seolah ia penyakit sosial.
Ketika pemerintah memilih membentuk satgas khusus untuk demonstrasi, publik berhak curiga: apakah ini soal menjaga keamanan, atau upaya membatasi kritik?
Kita tentu sepakat bahwa ketertiban umum penting. Namun kata “penanganan” sering kali berkonotasi kontrol dan pembatasan.
Alih-alih memperkuat ruang dialog, kebijakan ini berpotensi menciptakan jarak antara pemerintah dan rakyatnya sendiri.
Sejarah demokrasi menunjukkan bahwa suara jalanan kerap lahir dari kebuntuan komunikasi di ruang-ruang resmi.
Sulawesi Selatan tidak kekurangan aparat dan perangkat hukum untuk menjaga ketertiban.
Yang lebih dibutuhkan justru adalah mekanisme komunikasi yang terbuka, respons cepat terhadap aspirasi, dan keberanian pemerintah untuk duduk bersama demonstran tanpa stigma.
Pemerintah yang kuat tidak alergi terhadap kritik; ia justru menjadikannya bahan refleksi.
Menolak pembentukan satgas penanganan demonstrasi bukan berarti membenarkan tindakan anarkis. Ini adalah sikap untuk memastikan bahwa keamanan tidak dijadikan tameng untuk mereduksi kebebasan sipil.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang sunyi, tetapi yang berani menampung perbedaan suara tanpa rasa takut.
Lebih dari itu, pembentukan satgas ini terasa seperti upaya merapikan wajah kekuasaan agar tetap terlihat tenang, sementara suara-suara resah disapu ke pinggir jalan.
Demonstrasi lahir bukan karena rakyat hobi berteriak, tetapi karena mereka lelah tidak didengar.
Jika kritik dibalas dengan struktur pengamanan tambahan, pesan yang sampai ke publik sederhana, pemerintah lebih siap menghadapi massa daripada memahami sebab kemarahan mereka.
Kekuasaan yang sibuk mengatur barisan demonstran, namun abai pada substansi tuntutan, sedang menyiapkan jarak yang makin lebar antara istana dan jalanan.
Satgas boleh saja dibentuk, tetapi jika orientasinya bukan pada perlindungan hak warga, ia hanya akan menjadi simbol ketakutan penguasa terhadap rakyatnya sendiri.
Dan ketika kekuasaan mulai takut pada suara rakyat, di situlah demokrasi perlahan kehilangan nyawanya.
Penulis : Ahmad Hilaluddin
(Ketua PMII Komisariat UIN Alauddin Makassar Cabang Kota Makassar)
Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis