FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Klarifikasi Denda Balap Liar hingga Rp3 Juta, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, Foxnesia.com - Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan-undangan, Minggu (10/11/2026). Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, SH, …
Terkini

Klarifikasi Denda Balap Liar hingga Rp3 Juta, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Jaga Kamtibmas di Malam Hari, Kanit Reskrim Sisir Pasar Malam Bikeru

Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Buka Pada Malam Minggu

Tim URC Resmob Polres Sinjai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian di Sinjai Utara

Pemdes Pattongko Menggelar Pembinaan Majelis Taklim dan Taman Pengajian Al-quran

Yayasan Perguruan Islam Takwa Ujung Kemalingan, Prof. Dr. Nur Syamsiah Minta Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Bupati Sinjai Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Sulsel di Makassar