Nalar dan Demokrasi : Ruang Akademik di Bawah Bayang Otoritarianisme
Mei 14, 2026
OPINI, Foxnesia.com - Suatu isu yang ramai akhir akhir ini bermunculan di media sosial menghadirkan sosok siswi muda, Josepha Alexandra, dengan nalar tajam, sikap kritis, serta semangat intelektual yang kuat pada ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat.
Keteguhannya ketika berhadapan dengan sikap yang dianggap otoritatif dari pihak juri dan MC kegiatan, menjadikannya sorotan publik.
Peristiwa ini tentu bukan sekadar polemik antara peserta dan juri, melainkan gambaran dan cerminan tentang bagaimana wajah ruang akademik kita hari ini.
Dalam banyak pandangan, Josepha Alexandra dapat dilihat sebagai representasi dari gagasan “manusia merdeka” yang dicita-citakan Ki Hajar Dewantara, yakni manusia yang mampu memerdekakan pikiran dan nalarnya dari tekanan otoritas maupun bias kepentingan tertentu.
Pendidikan, dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, seharusnya tidak melahirkan manusia yang hanya patuh secara formal, tetapi pribadi yang mampu berpikir, mempertanyakan, dan mencari kebenaran secara sadar.
Fenomena seperti ini sejatinya bukan hal baru dalam ruang akademik kita. Nalar kritis kerap kali dihadapkan pada sikap otoritatif yang justru membatasi ruang dialog dan kebebasan berpikir.
Mencuatnya kasus ini bukan semata karena peristiwanya, melainkan karena ia merefleksikan kegelisahan banyak civitas akademika yang merasa bahwa kondisi semacam ini sudah terlalu akrab dalam dunia pendidikan kita.
Di bangku sekolah maupun perkuliahan, fenomena serupa sering kali terjadi, bahkan perlahan menjadi budaya dalam sebagian ruang akademik hari ini.
Tidak sedikit peserta didik yang memilih diam karena khawatir dianggap melawan, tidak sopan, atau “terlalu kritis”.
Dalam forum diskusi, ruang kelas, hingga organisasi akademik, pendapat yang berbeda terkadang dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari dialektika intelektual.
Akibatnya, pendidikan kehilangan salah satu esensi terpentingnya: membangun keberanian berpikir.
Padahal, secara ideal dan normatif, ruang akademik dibentuk sebagai wadah bagi pertukaran gagasan, dialektika pemikiran, serta tumbuhnya kesadaran intelektual.
Namun dalam praktiknya, sikap otoritatif dan kepentingan tertentu tidak jarang justru mengambil alih ruang-ruang tersebut.
Pendidikan akhirnya lebih menekankan kepatuhan dibanding keberanian bernalar. Peserta didik diarahkan untuk mengejar jawaban yang dianggap benar, bukan memahami mengapa jawaban itu benar.
Kondisi ini menjadi semakin relevan jika melihat realitas pendidikan Indonesia hari ini. Data Programme for International Student Assessment (PISA) beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan penalaran peserta didik Indonesia masih tergolong rendah dibanding banyak negara lain.
Salah satu penyebab yang sering disoroti adalah kultur pendidikan yang masih terlalu berorientasi pada hafalan dan minim ruang dialog kritis.
Peserta didik terbiasa menerima informasi, tetapi belum sepenuhnya dibiasakan untuk menguji, mengkritisi, dan mengembangkan gagasan secara mandiri.
Fenomena pembungkaman nalar juga tidak hanya terjadi di ruang pendidikan formal. Dalam kehidupan sosial yang lebih luas, kita dapat melihat bagaimana perbedaan pendapat di media sosial sering kali dibalas dengan serangan personal, intimidasi, bahkan penghakiman massal.
Akibatnya, banyak anak muda akhirnya memilih diam dibanding menyampaikan pandangan yang berbeda. Padahal demokrasi yang sehat justru membutuhkan keberanian untuk berdialog dan menerima perbedaan.
Dalam konteks inilah, keberanian seorang pelajar seperti Josepha Alexandra menjadi penting untuk diapresiasi. Bukan semata karena ia berani berbeda pendapat, tetapi karena ia menunjukkan bahwa pendidikan seharusnya melahirkan manusia yang mampu berpikir secara merdeka.
Sebab sejarah menunjukkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban selalu lahir dari keberanian mempertanyakan sesuatu yang dianggap mapan.
Sejalan dengan hal tersebut, Paulo Freire pernah mengatakan, “Pendidikan tidak mengubah dunia. Pendidikan mengubah manusia, dan manusialah yang kemudian mengubah dunia.”
Kutipan ini menegaskan bahwa pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan proses membangun kesadaran manusia agar mampu berpikir kritis, mempertanyakan ketidakadilan, dan menghadirkan perubahan sosial yang lebih manusiawi.
Pada hakikatnya, pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi nalar kritis. Ruang akademik semestinya menjadi tempat paling aman bagi lahirnya pertanyaan, perdebatan, dan pencarian kebenaran.
Sebab ketika peserta didik mulai takut berpikir, takut berbicara, dan takut berbeda pandangan, maka pada saat itulah pendidikan kehilangan ruh demokratisnya.
Dan ketika nalar mulai dibungkam oleh otoritas, sesungguhnya yang sedang terancam bukan hanya kebebasan akademik, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.
Penulis : Muh Azhari Setiawan
(Ketua Pikom Jendral Sudirman Kab Maros)
Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis