Dari Target Rp 20 Miliar, PAD SBB Capai Rp 33,9 Miliar, DPRD Beri Apresiasi
Mei 13, 2026
MALUKU, Foxnesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 patut diapresiasi.
Dari target sebesar Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten SBB berhasil membukukan realisasi sebesar Rp33,917 miliar atau 169,59 persen.
Capaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seram Bagian Barat Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD SBB, Rabu (13/5/2026).
Rekomendasi DPRD dibacakan oleh anggota DPRD SBB dari Fraksi PKB, Arif Pamana.
Menurut DPRD, realisasi PAD yang melampaui target menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan. Meski demikian, keberhasilan tersebut dinilai tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri.
DPRD meminta Pemkab SBB menjaga tren positif itu melalui koordinasi yang lebih intensif antarlembaga, evaluasi berkala, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD yang berhasil memenuhi target PAD, menurut DPRD, perlu diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi. Sebaliknya, OPD yang tidak mencapai target harus dievaluasi secara menyeluruh agar kendala yang dihadapi dapat segera diatasi.
“Penerapan reward dan punishment penting untuk menumbuhkan tanggung jawab serta meningkatkan kinerja OPD dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Arif Pamana saat membacakan rekomendasi DPRD.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sistem digital dinilai dapat memperkuat transparansi, mempercepat proses administrasi, dan menutup celah kebocoran penerimaan.
DPRD mendorong seluruh sumber PAD dikelola dengan sistem yang terintegrasi dan didukung pengawasan yang ketat.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu potensi yang masih dapat ditingkatkan.
Pemerintah daerah diminta segera melakukan penertiban dan pemutakhiran data objek dan subjek pajak agar potensi penerimaan dari sektor tersebut dapat dihitung secara lebih akurat.
Menurut DPRD, validitas data menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan memperluas basis wajib pajak.
Rapat paripurna rekomendasi LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan capaian PAD yang jauh melampaui target, DPRD berharap Pemkab Seram Bagian Barat terus menghadirkan inovasi dan memperkuat sistem pengelolaan pendapatan agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Laporan : Alwi
Editor : Haeril