FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bengkel di Erasa Berakhir Damai, Permohonan Maaf Terlapor Diterima


SINJAI, Foxnesia.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik di sosial media (sosmed) yang menimpa pemilik bengkel di Dusun Erasa, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe berakhir damai.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso. Ia mengatakan kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Iya Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dipertemukan tadi di ruang Reskrim Polres Sinjai," ungkapnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Emi sebagai terlapor saat di Polres Sinjai.

"Iye saya minta maaf, saya tidak ada niat menjatuhkan ataupun menjelekkan nama baik bengkel," ujarnya.

Misba yang juga terlapor mengungkapkan hal yang senada.

"Saya meminta maaf atas semuanya," katanya.

Dihadapan kedua terlapor Nasrun pemilik bengkel di Dusun Erasa, Desa Erabaru menerima permohonan maaf Misba dan Emi dan mencabut laporannya.

"Kami sudah mencabut laporan dan sepakat berdamai semoga tidak ada kejadian seperti ini terjadi lagi dikemudian hari," ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Erabaru, Muh Amir yang turut hadir sebagai saksi bersyukur atas kedua belah pihak atas kesepakatan berdamai.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, harus berhati-hati menggunakan sosial media apa lagi ini banyak orang yang melihat, kita harus lebih jeli melihat yang mana hoax dan yang mana benar kejadiannya," ujarnya dihadapan kedua belah pihak.

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan