Harta Kekayaan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Tembus 27,9 Miliar
April 07, 2026
JAKARTA, foxnesia.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 27,9 miliar dalam LHKPN 2025.
Harta ini didominasi oleh aset properti di Jawa Tengah, seperti tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen, senilai Rp 17 miliar. Gibran juga memiliki kendaraan, surat berharga, dan kas senilai miliaran rupiah, tanpa utang.
Rincian asetnya meliputi:
- Tanah dan Bangunan : 7 aset dengan total nilai Rp 17 miliar
- Kendaraan : 7 unit, termasuk mobil dan motor, senilai Rp 286,5 juta
- Surat Berharga : Rp 5,5 miliar
- Kas dan Setara Kas : Rp 4,3 miliar
Laporan ini telah diverifikasi oleh KPK dan menunjukkan komitmen Gibran dalam transparansi kekayaan.
Par