PT Nindya Beton ( BUMN) Diduga Tak Kunjung Bayar Invoice Tagihan, , Perusahaan Swasta Merugi!
April 05, 2026
KALIMANTAN, Foxnesia.com - PT Multi Guna Rejeki Cabang Balikpapan merupakan salah satu badan usaha yang bergerak dibidang Distributor semen curah merk semen indonesia group
Menurut informasi yang dihimpunPada periode tanggal 18 maret 2024 hingga 11 maret 2025 salah satu perusahaan dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yakni PT NINDYA BETON telah mengorder dan telah menerima semen curah merk indonesia group di PT Multi Guna Rejeki Cabang Balikpapan dengan total nilai Rp. 2.871.985.648,- (Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Enam Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah dan hingga sampai dengan saat ini PT NINDYA BETON tidak melakukan pembayaran kepada PT Multi Guna Rejeki atas barang semen yang telah diordernya,
Pihak PT Multi Guna Rejeki telah berupaya untuk melakukan penagihan dan bahkan hingga mendatangi kantor PT NINDYA BETON di Jalan Letjen MT Haryono Kav.22 Karamatjati Jakarta Timur tetapi PT NINDYA BETON juga tak kunjung melakukan pembayaran,
Pihan PT Multi Guna Rezeki juga melalui LBH Lingkaran Aktifis Indonesia telah mengirimkan somasi surat somasi pertama terhadap PT Nindya Beton dengan nomor surat 001/SS/LBH-LAI-XII/2026 dan somasi kedua dengan nomor surat 001/SS/LBH-LAI-XII/2026 pada intinya dalam surat somasi tersebut PT Multi Guna Rejeki meminta agar semen curah merk semen indonesia group yang telah diterima oleh PT NINDYA BETON untuk dikembalikan tetapi pihak dari Nindya Beton hanya merespon akan segera melakukan pembayaran,
Fikasianus Iccang, SH selaku kuasanya menyebutkan bahwa terkait dengan permasalahan ini Pihak Multi Guna Rejeki juga telah melakukan persuratan kepada DPR RI Komisis VI dengan harapan agar kiranya surat tersebut segera direspon oleh DPR RI Komisi VI karena terkait dengan hal ini menyangkut nasib keberlangsungan perputaran roda perusahaan PT Multi Guna Rejeki yang memiliki banyak karyawan,
"Seharusnya badan usaha yang dibawahi oleh negara yakni BUMN dalam hal ini PT NINDYA BETON harus komitmen terhadap barang yang telah diterima bukan malah sebaliknya sehingga membuat badan usaha swasta yakni PT Multi Guna Rejeki akhirnya tertatih tatih menjalankan usahanya disamping itu harus menghidupi tenaga kerja," ujarnya, Minggu (5/4/26).
"Jika hal ini tidak terselesaikan bukan hanya perusahaan yang mengalami kerugian akibat perbuatan dari PT NIDYA BETON tetapi kemungkinan nasib karyawan juga akan terancam kehilangan pekerjaan karena perusahaan sudah tidak mampu menampung tenaga kerja yang banyak akibat dari permasalahan ini," pungkasnya.
Sampai berita diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Par