Dugaan Korupsi Mega Proyek Pasar Sentral 59 M, KKMB Desak Kejati Sulsel Copot Kajari Bulukumba
April 10, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com — Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) bersama KKMB Komisariat Unismuh Makassar menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (10/4/26).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejati Sulsel agar segera memberikan tekanan (presur) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti pernyataan pihak Kejari Bulukumba yang sebelumnya telah disampaikan ke publik melalui media bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut sempat menjadi perhatian luas dan memicu harapan masyarakat akan adanya kejelasan hukum dalam kasus tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait ketentuan tersangka, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami menilai ada ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul dugaan adanya permainan dalam proses penegakan hukum,” tegas Ridwan, jenderal lapangan dalam aksi tersebut.
PB KKMB menegaskan bahwa Kejati Sulsel harus segera mengambil langkah-langkah konkret, baik dengan menekan Kejari Bulukumba agar segera menuntaskan kasus-kasus tersebut maupun dengan mengambil alih penanganan perkara jika dinilai tidak ada kemajuan yang jelas.
Massa aksi juga menyampaikan ultimatum tegas, bahwa apabila Kajari Bulukumba tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi tersebut, maka mereka mendesak agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.
“Aparat penegak hukum harus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot dari jabatannya,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, KKMB juga menyampaikan poin-poin tuntutan di antaranya :
- Mendesak kejati sulsel copot Kejari Bulukumba Tak datang" Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sentral Senilai Rp 59 miliar.
- Mendesak kejati sulsel segera periksa pemilik PT. Purnama Karya Nugraha Dugaan proyek monopoli di Kabupaten Bulukumba.
Par