Aliansi Pemuda Sulsel Akan Gelar UNRAS di Kantor DPRD Kota Makassar, Desak Dugaan Oknum Judol Diproses
April 10, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Selawesi Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan judi online yang marak terjadi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ilham selalu jendral lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel terkait adanya dugaan oknum Anggota DPRD kota Makassar diduga melakukan aksi judol.
“Saya selaku Jendral lapangan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap tegas atas tersebarnya bukti visual dan video yang menampilkan dugaan oknum anggota DPRD Kota Makassar dari salah satu fraksi partai politik yang diduga melakukan aktivitas judi online saat menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas,” ungkapnya, Jumat (10/4/26).
Ia menjelaskan Peristiwa ini bukan sekedar pelanggaran moral, namun merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
“Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk melayani kepentingan publik justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana, termasuk yang termuat dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Tindakan ini mencerminkan bobroknya kewenangan oknum pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan, justru bukan menjadi pelaku pelanggaran,” jelasnya.
“Kami menilai bahwa jika dugaan ini benar, maka oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Makassar, tetapi juga merusak marwah demokrasi dan mencederai kepercayaan masyarakat Sulawesi Selatan secara luas,” lanjutnya .
Ilham mengatakan Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
Adapun pernyataan sikapnya yaitu :
1. Mengecam dan mengutuk keras dugaan tindakan oknum anggota DPRD Kota Makassar yang terlibat dalam aktivitas judi online menggunakan fasilitas negara. Ini adalah tindakan yang tidak bermoral, melanggar hukum, dan mencerminkan rendahnya kewenangan pejabat publik.
2. Mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun institusi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan secara mendalam, transparan, dan profesional terhadap kasus ini. Tidak boleh ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku, siapa pun dia.
3. Menuntut pimpinan DPRD Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan etik dan menjatuhkan sanksi maksimal, termasuk penghentian jika terbukti melanggar. DPRD tidak boleh menjadi sarang bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi.
4. Mendesak DPD Partai Golkar Kota Makassar (apabila oknum tersebut berasal dari fraksi terkait) untuk tidak melakukan perlindungan di balik kekuasaan politik dan segera mengambil langkah-langkah organisasi berupa pencopotan jabatan serta proses evaluasi internal secara terbuka kepada publik.
5. Menegaskan bahwa praktik judi online adalah penyakit sosial yang merusak generasi bangsa. Ketika pejabat publik justru menjadi pelaku, maka ini adalah sinyal bahaya bagi masa depan integritas pemerintahan.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Diketahui aksinya kn berlangsung: Senin, 13 April 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPD Partai Golkar Kota Makassar
Sampai berita diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Par