FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Patroli Polisi di Palembang: Bripda AF Diperiksa Intensif

Mobil Patroli tabrak pemotor (Foto: JPNN)


PALEMBANG, Foxnesia.com - Sebuah insiden tragis yang melibatkan kendaraan dinas kepolisian menewaskan seorang pengendara motor di Jalan RA Abusamah, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Korban, Mgs Hanafiah (32 tahun), meninggal dunia di tempat kejadian setelah sepeda motornya dihantam keras oleh mobil patroli Satuan Samapta Polrestabes Palembang yang dikemudikan oleh seorang anggota berinisial Bripda AF. 



Peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, tersebut kini menjadi sorotan publik, menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, mobil patroli tersebut dilaporkan melaju dalam kecepatan tinggi sesaat sebelum insiden terjadi. Mobil dinas itu diduga sedang menyalip kendaraan lain dari sisi kiri, ketika tabrakan tak terhindarkan dengan motor yang dikendarai Hanafiah, yang saat itu berada di depan sebuah bank.



Dampak benturan yang terjadi sangatlah fatal. Korban, Mgs Hanafiah, langsung terpelanting ke aspal dan mengalami cedera kepala yang sangat serius. Petugas keamanan di sekitar lokasi segera berupaya memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.



“Kejadiannya sangat cepat. Mobil patroli itu melaju kencang sekali, dan korban langsung terlempar setelah ditabrak. Lukanya di kepala sangat parah, dan kami langsung tahu bahwa beliau sudah tidak tertolong,” ujar Andi, seorang sekuriti Bank Mandiri yang menjadi saksi mata insiden tersebut.



Menanggapi insiden ini, pihak Polrestabes Palembang mengonfirmasi keterlibatan personelnya dan memastikan bahwa proses hukum akan ditangani secara profesional dan terbuka. Pengemudi mobil patroli, Bripda AF, telah diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan pelanggaran.



Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra, menyatakan bahwa insiden ini ditangani serius, bahkan jika pelakunya adalah anggota korps Bhayangkara. Beliau memastikan bahwa Bripda AF akan menghadapi konsekuensi hukum ganda, yakni pidana umum dan disiplin internal.



“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Anggota yang terlibat, Bripda AF, sedang menjalani pemeriksaan intensif, baik secara pidana umum terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maupun kode etik profesi kepolisian,” tegas AKBP Emil Eka Putra. Beliau menambahkan bahwa penahanan kendaraan patroli dan seluruh bukti telah dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.



Komitmen kepolisian terhadap penegakan hukum dalam kasus ini ditekankan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap masyarakat. “Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum, meskipun itu adalah anggota kami sendiri. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan keadilan bagi keluarga korban,” tambah AKBP Emil Eka Putra, menekankan bahwa investigasi etik dan pidana akan berjalan paralel untuk menjamin keadilan bagi mendiang Mgs Hanafiah dan keluarganya.

Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan