Akun X Kemenlu RI Banjir Kritik Usai Disebut Tak Lagi Sebut Nama Palestina
| Ilustrasi Pendukung Palestina (Foto:pexels |
JAKARTA, Foxnesia.com - Akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) di platform X (dulu Twitter) diserbu ribuan komentar pedas dari warganet setelah mengunggah pernyataan yang dinilai menghilangkan penyebutan nama Palestina dalam konteks konflik terbaru di Gaza. Kritik membanjiri laman Kemlu RI karena unggahan tersebut hanya fokus menyebut 'Israel' tanpa secara eksplisit menyertakan 'Palestina' atau 'wilayah pendudukan Palestina' seperti yang biasa dilakukan dalam pernyataan diplomatik sebelumnya.
Kontroversi ini mencuat setelah serangan militer Israel yang intensif di Gaza memicu gelombang komentar global. Ketika Kemlu RI merespons kejadian tersebut, netizen segera menyoroti perubahan signifikan dalam diksi yang digunakan, yang dianggap sebagai sinyal pelunakan sikap Indonesia terhadap isu Palestina.
Warganet menuntut penjelasan resmi dari pemerintah Indonesia mengenai alasan di balik perubahan penggunaan bahasa tersebut, mempertanyakan apakah ini merupakan pergeseran kebijakan luar negeri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ribuan netizen membandingkan unggahan terbaru ini dengan pernyataan-pernyataan Kemlu RI di masa lalu, yang selalu menggunakan diksi yang sangat tegas dan pro-Palestina. Ketiadaan penyebutan eksplisit 'Palestina' dinilai melanggar tradisi panjang dukungan diplomatik Indonesia.
"Kami menuntut konsistensi. Mengapa tiba-tiba diksi berubah dan menghilangkan kata Palestina? Ini adalah pergeseran sikap yang mengkhawatirkan bagi negara yang dikenal konsisten membela hak-hak rakyat Palestina," tulis salah satu pengguna X yang mencerminkan sentimen ribuan netizen lainnya.
Situasi ini menimbulkan desakan publik agar Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, memberikan klarifikasi segera untuk memastikan bahwa posisi fundamental Indonesia terkait kedaulatan Palestina tetap tidak berubah. Netizen menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus tetap teguh dalam menyuarakan hak-hak rakyat Palestina yang terampas. Netizen lain menambahkan, "Penyebutan nama adalah bentuk pengakuan eksistensi. Jika nama Palestina dihilangkan, itu sama saja dengan mengabaikan sejarah panjang perjuangan mereka di mata dunia."