FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

PW HIMA PERSIS Sulsel Dorong Perlindungan Lingkungan, Perluasan Lapangan Kerja, Pemerataan Pendidikan dan Kemandirian Ekonomi


MAKASSAR, Foxnesia.com — Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Sulawesi Selatan (PW HIMA PERSIS Sulsel) mendorong penguatan komitmen perwakilan daerah di tingkat nasional dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan. 

Melalui agenda audiensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan, PW HIMA PERSIS Sulsel mengangkat empat persoalan strategis, yakni perlindungan lingkungan hidup, pengangguran dan kesempatan kerja pemuda, pemerataan pendidikan, serta perlindungan petani dan nelayan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Audiensi dengan tema “Mendorong Perlindungan Lingkungan, Perluasan Kesempatan Kerja, Pemerataan Pendidikan, dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Sulawesi Selatan” ini menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar persoalan mendasar masyarakat daerah memperoleh perhatian dalam perumusan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan nasional.

PW HIMA PERSIS Sulsel memandang bahwa pembangunan daerah tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur semata.

Pembangunan harus mampu menjamin keselamatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja yang layak, memastikan akses pendidikan yang merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan.

Karhutla di Sulawesi Selatan: Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat Harus Diperkuat

Persoalan pertama yang menjadi perhatian PW HIMA PERSIS Sulsel adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perlindungan lingkungan hidup.

Berdasarkan data kejadian yang dicantumkan dalam bahan audiensi, kebakaran dilaporkan terjadi di Kabupaten Pinrang pada 3 Oktober 2026 dengan luas sekitar 16 hektare, Kabupaten Sidenreng Rappang pada 5 Oktober 2026 sekitar 1,47 hektare, dan Kota Palopo pada 13 Oktober 2026 dengan sekitar 10 hektare kawasan hutan terdampak.

Di Kabupaten Enrekang, kebakaran pada periode 13–14 Oktober 2026 dilaporkan mendekati permukiman dan berpotensi mengancam lahan pertanian serta infrastruktur kelistrikan.

Catatan kejadian tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan kebakaran secara terintegrasi. Data tersebut merupakan kejadian pada lokasi dan waktu tertentu, bukan total luas karhutla di Sulawesi Selatan sepanjang 2026.

PW HIMA PERSIS Sulsel menilai bahwa karhutla bukan sekadar persoalan pemadaman api, melainkan persoalan ekologis dan keselamatan publik. Kebakaran dapat merusak kawasan hutan, mengancam permukiman, mengganggu aktivitas ekonomi, merusak lahan pertanian, dan berpotensi menurunkan kualitas udara yang dibutuhkan masyarakat untuk hidup sehat.

Karena itu, pemerintah perlu memperkuat sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan peralatan, ketersediaan sumber air, serta koordinasi antara BPBD, instansi kehutanan, instansi lingkungan hidup, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa.

PW HIMA PERSIS Sulsel juga mendorong keterbukaan informasi mengenai titik api, luas wilayah terdampak, perkembangan pemadaman, dan kualitas udara. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penyelidikan serta penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perlindungan kesehatan masyarakat terdampak asap, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, harus menjadi bagian penting dari penanganan bencana.

Pengangguran dan Pekerjaan Layak: Pemuda Harus Mendapat Kesempatan
Isu kedua adalah pengangguran dan kualitas kesempatan kerja di Sulawesi Selatan.

Data ketenagakerjaan yang dicantumkan dalam bahan audiensi menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,95 persen pada Februari 2026 dan 4,66 persen pada Mei 2026.

Meskipun terjadi penurunan TPT, persoalan ketenagakerjaan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan angka pengangguran. Pada Mei 2026, penduduk yang bekerja di sektor informal tercatat sekitar 3 juta orang atau 63,13 persen dari penduduk bekerja.

Tingkat setengah pengangguran juga tercatat meningkat dari 6,17 persen pada Februari menjadi 6,29 persen pada Mei 2026.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan antara tersedianya pekerjaan dan tersedianya pekerjaan yang layak. Masyarakat membutuhkan kesempatan kerja yang memberikan pendapatan memadai, keberlanjutan usaha, kepastian kerja, serta akses terhadap perlindungan sosial.

PW HIMA PERSIS SULSEL mendorong agar kebijakan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan tidak hanya berorientasi pada penurunan angka pengangguran, tetapi juga pada peningkatan kualitas pekerjaan dan perluasan kesempatan bagi generasi muda. 

Keterhubungan antara pendidikan, pelatihan keterampilan, kebutuhan dunia usaha, dan potensi ekonomi daerah perlu diperkuat.

Sektor pertanian, perikanan, pengolahan hasil produksi, pariwisata, dan ekonomi kreatif memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sumber penciptaan lapangan kerja.

Namun, peluang tersebut membutuhkan dukungan investasi, infrastruktur, teknologi, akses pasar, serta kebijakan yang membuka ruang bagi keterlibatan tenaga kerja lokal.

PW HIMA PERSIS Sulsel merekomendasikan penguatan pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, kemitraan perguruan tinggi dengan dunia usaha, dan perluasan akses pembiayaan bagi wirausaha muda. Selain itu, perlindungan pekerja informal perlu diperkuat melalui perluasan akses jaminan sosial dan pendampingan legalitas usaha.

Program pelatihan dan bantuan usaha juga harus dievaluasi berdasarkan hasil nyata, seperti penempatan kerja, keberlanjutan usaha, dan perubahan pendapatan penerima. Dengan demikian, kebijakan ketenagakerjaan dapat dinilai berdasarkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pemerataan Pendidikan: Jangan Biarkan Kondisi Ekonomi dan Geografi Membatasi Masa Depan Anak

Persoalan ketiga adalah pemerataan akses pendidikan dan keberlanjutan sekolah. Data Angka Partisipasi Murni (APM) Sulawesi Selatan tahun 2025 yang dicantumkan dalam bahan audiensi menunjukkan APM SD/MI sebesar 96,46 persen, SMP/MTs sebesar 78,45 persen, serta SMA/SMK/MA sebesar 68,10 persen.

Perbedaan angka partisipasi menurut jenjang tersebut menunjukkan perlunya perhatian lebih besar terhadap akses pendidikan pada tingkat menengah.

APM merupakan indikator proporsi penduduk pada kelompok usia yang sesuai dengan suatu jenjang pendidikan yang bersekolah pada jenjang tersebut, sehingga tidak dapat disamakan dengan angka kelulusan ataupun angka putus sekolah.

PW HIMA PERSIS Sulsel memandang bahwa setiap anak harus memperoleh kesempatan pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga, lokasi tempat tinggal, maupun keterbatasan fasilitas pendidikan.

Masyarakat di wilayah kepulauan, pedesaan, dan daerah dengan akses transportasi terbatas perlu memperoleh perhatian yang proporsional.

Hambatan pendidikan dapat berkaitan dengan biaya transportasi, keterbatasan fasilitas belajar, distribusi tenaga pendidik, akses teknologi, dan kemampuan ekonomi keluarga. Karena itu, pembangunan gedung sekolah saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan pemerataan pendidikan.

Diperlukan kebijakan yang memastikan keberlanjutan pembiayaan pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, ketersediaan guru, penguatan fasilitas digital, serta dukungan transportasi bagi peserta didik yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas.

PW HIMA PERSIS Sulsel mendorong pemetaan kabupaten/kota dengan kesenjangan partisipasi pendidikan yang besar, penguatan bantuan pendidikan berbasis kebutuhan, dan pembentukan sistem deteksi dini bagi peserta didik yang berisiko tidak melanjutkan sekolah.

Selain itu, pendidikan vokasi perlu diperkuat agar mampu menghubungkan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi lokal.

Pendidikan harus menjadi jalan untuk memperluas kesempatan hidup, bukan menjadi ruang yang hanya dapat diakses secara optimal oleh kelompok masyarakat tertentu.

Perlindungan Petani dan Nelayan: Perkuat Posisi Tawar dan Nilai Tambah Ekonomi Lokal

Isu keempat adalah perlindungan petani, nelayan, dan penguatan ekonomi lokal. Data BPS Sulawesi Selatan yang dicantumkan dalam bahan audiensi menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan pada September 2026 sebesar 125,94, meningkat 2,79 persen dibandingkan Agustus 2026. NTP subsektor perikanan tercatat sebesar 128,06, dengan kenaikan bulanan sebesar 0,07 persen.

Pada Mei 2026, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga tercatat menyerap 38,33 persen penduduk bekerja di Sulawesi Selatan.

Data tersebut menegaskan besarnya peran sektor pertanian dan perikanan dalam struktur ketenagakerjaan daerah. Namun, angka NTP tidak secara langsung menggambarkan pendapatan bersih atau tingkat kesejahteraan setiap petani dan nelayan.

Karena itu, kebijakan perlindungan produsen perlu memperhatikan kondisi usaha dan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.

Petani dan nelayan kecil masih berpotensi menghadapi tekanan biaya produksi, keterbatasan modal, akses teknologi yang belum merata, biaya transportasi, serta persoalan pemasaran hasil produksi.

Nelayan juga menghadapi risiko cuaca, biaya operasional melaut, dan keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil tangkapan. Sementara itu, petani membutuhkan dukungan untuk menjaga produktivitas, mengurangi kerugian pascapanen, dan memperoleh harga jual yang lebih menguntungkan.

PW HIMA PERSIS Sulsel menilai bahwa peningkatan produksi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan sektor pertanian dan perikanan. Pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan produksi diikuti dengan perbaikan nilai tambah, kestabilan harga, akses pasar, dan pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil bagi produsen lokal.

Oleh karena itu, PW HIMA PERSIS Sulsel mendorong perluasan akses pembiayaan bagi petani dan nelayan kecil, penguatan koperasi dan kelompok usaha, penyediaan sarana produksi, pembangunan fasilitas pascapanen, penyimpanan dingin, serta pengolahan hasil produksi.

Kemitraan antara produsen, koperasi, pasar tradisional, industri pengolahan, dan jaringan distribusi perlu diperkuat agar petani dan nelayan memiliki posisi tawar yang lebih baik.

Pengembangan hilirisasi komoditas lokal juga harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah di Sulawesi Selatan, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

PW HIMA PERSIS Sulsel turut mendorong penguatan perlindungan terhadap risiko iklim, gagal panen, bencana, dan kecelakaan kerja melalui skema perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan petani dan nelayan.

DPD RI diharapkan dapat menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan kajian, pengawasan, pertimbangan, dan rekomendasi kebijakan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah juga diperlukan agar persoalan yang disampaikan memperoleh perhatian dari institusi yang berwenang.

PW HIMA PERSIS SULSEL mengusulkan agar tindak lanjut audiensi mencakup penyerahan dokumen aspirasi beserta data pendukung, pemetaan persoalan dan wilayah terdampak, koordinasi kelembagaan, pengawasan serta penyampaian rekomendasi kebijakan, dan evaluasi perkembangan tindak lanjut.

PW HIMA PERSIS Sulsel tegaskan Komitmen Mengawal Pembangunan yang Berkeadilan

Andi Riswan Ketua PW HIMA PERSIS SULSEL menegaskan bahwa perlindungan lingkungan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat merupakan agenda pembangunan yang saling berkaitan.

Kerusakan lingkungan dapat mengancam sumber penghidupan masyarakat. Terbatasnya kesempatan kerja dapat memperbesar kerentanan ekonomi keluarga. Kesenjangan pendidikan dapat membatasi mobilitas sosial generasi muda.

Sementara itu, lemahnya posisi tawar petani dan nelayan dapat menghambat pemerataan manfaat pembangunan ekonomi.

Karena itu, pembangunan Sulawesi Selatan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap program memiliki sasaran yang jelas, pelaksanaan yang transparan, dan hasil yang dapat dievaluasi.

PW HIMA PERSIS Sulsel berkomitmen menjalankan peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual, sosial, dan moral yang menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal kebijakan publik secara kritis dan konstruktif.

Melalui audiensi ini, Andi Rizwan berharap terbangun dialog yang substantif dengan perwakilan daerah di tingkat nasional serta komitmen untuk mengawal rekomendasi kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat, keadilan sosial, pemerataan kesempatan, dan kemandirian ekonomi Sulawesi Selatan.

Haeril