FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Tahun Prabowo-Gibran, HMI Gowa Raya Soroti Reformasi Hukum : Jangan Kalah oleh Kekuasaan


GOWA, Foxnesia.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menyoroti pelaksanaan reformasi hukum dan penegakan hak asasi manusia (HAM) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pemerintah dinilai perlu menjadikan momentum dua tahun kepemimpinan ini sebagai bahan evaluasi terhadap supremasi hukum, kebebasan sipil, pemberantasan korupsi, dan independensi aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Gowa Raya, Aan Saputra BM bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari capaian pembangunan dan program strategis. 

Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan hukum ditegakkan secara adil serta mampu melindungi hak-hak masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum evaluasi serius. Jangan sampai pembangunan terus diklaim sebagai keberhasilan, tetapi persoalan penegakan hukum dan perlindungan HAM masih menyisakan pekerjaan besar. Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” kata Aan, Senin (19/10/2026).

Aan menegaskan, reformasi hukum tidak boleh berhenti pada pembentukan peraturan perundang-undangan maupun perubahan kelembagaan. 

Ia menilai, pembaruan hukum harus disertai transparansi, partisipasi publik yang bermakna, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan agar tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, pemberlakuan KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 dan pembaruan hukum acara pidana melalui UU Nomor 20 Tahun 2025 menjadi bagian penting dari perubahan sistem hukum Indonesia. 

Namun, implementasinya harus tetap menjamin kepastian hukum, proses peradilan yang adil, dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

“Jangan sampai negara begitu produktif melahirkan regulasi, tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan keadilan. Hukum harus menjadi instrumen perlindungan rakyat, bukan sekadar perangkat untuk menjalankan kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

Selain reformasi regulasi, HMI Cabang Gowa Raya menyoroti persoalan penegakan HAM dan kebebasan sipil. Dalam pemberitaan Hukumonline pada 19 Oktober 2026, Amnesty International Indonesia menyoroti rapor merah penegakan HAM dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk persoalan kebebasan sipil dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Aan menilai, sorotan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil yang menyampaikan kritik maupun aspirasi secara damai.

“Kritik terhadap pemerintah tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Dalam negara demokratis, kritik merupakan bagian dari kontrol publik. Pemerintah harus memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, atau kriminalisasi tanpa dasar hukum terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara, termasuk kasus korupsi dan dugaan penyalahgunaan kewenangan. 

Menurut Aan, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan dipengaruhi jabatan, kedekatan politik, maupun kekuatan ekonomi.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ketika berhadapan dengan masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasannya saat berhadapan dengan kelompok yang memiliki kekuasaan dan modal. Semua orang harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” lanjutnya.

Di sektor pembangunan, HMI Cabang Gowa Raya turut mengingatkan pemerintah agar kebijakan investasi dan pengelolaan sumber daya alam tidak mengabaikan hak masyarakat. Konflik agraria, dugaan pertambangan ilegal, dan kerusakan lingkungan, menurut Aan, harus ditangani secara objektif serta tidak tebang pilih.

“Investasi harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya. Pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak masyarakat, merusak lingkungan, atau menghambat akses warga terhadap keadilan,” katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, HMI Cabang Gowa Raya mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap agenda reformasi hukum, memperkuat independensi lembaga penegak hukum, menjamin kebebasan sipil, menuntaskan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, serta memperkuat pemberantasan korupsi dan transparansi anggaran.

HMI juga meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam pembentukan kebijakan dan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran agraria maupun lingkungan berjalan tanpa diskriminasi.

Aan menegaskan, organisasinya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara. Ia mengingatkan bahwa cita-cita Reformasi 1998 harus diwujudkan melalui pembatasan kekuasaan, penguatan demokrasi, dan perlindungan hak-hak rakyat.

“Dua tahun pemerintahan bukan sekadar momentum untuk memamerkan capaian, tetapi juga waktu untuk mempertanggungjawabkan mandat konstitusi. Hukum harus menjadi pembatas kekuasaan, demokrasi harus memberi ruang bagi kritik, dan negara harus hadir untuk memastikan rakyat memperoleh keadilan,” tutupnya.

Haeril