Momentum September Hitam, DEMA FUF UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Suarakan Lima Tuntutan Rakyat
September 30, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (DEMA FUF) UIN Alauddin Makassar menggelar aksi sebagai bagian dari momentum September Hitam, Selasa (29/09/26).
Aksi tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus penyampaian sikap mahasiswa terhadap sejumlah persoalan kebangsaan yang dinilai masih menyisakan persoalan serius, mulai dari ketimpangan agraria, pemberantasan korupsi, ruang sipil, akses pendidikan, hingga demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam aksi tersebut, DEMA FUF UINAM membawa lima tuntutan utama yang menjadi sikap bersama lembaga mahasiswa Ushuluddin dan Filsafat.
Lima tuntutan tersebut meliputi reforma agraria sejati, pengesahan RUU Perampasan Aset yang kuat dan transparan, penolakan militerisme di ranah sipil, pendidikan yang dapat diakses secara gratis, serta revisi PMA Pemilihan Rektor PTKIN.
Melalui tuntutan pertama, DEMA FUF mendesak negara mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan melalui redistribusi tanah, perlindungan terhadap petani dan masyarakat adat, serta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat dalam konflik agraria.
Pada isu pemberantasan korupsi, DEMA FUF mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dengan memastikan proses pembentukannya transparan dan dapat diakses publik.
DEMA FUF juga menekankan pentingnya pengaturan illicit enrichment, kejelasan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), perlindungan hak masyarakat, serta pengelolaan aset hasil rampasan secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, DEMA FUF menyatakan penolakan terhadap pendekatan militeristik di ranah sipil. Kampus dan lembaga pendidikan, menurut sikap yang dibawa dalam aksi, harus tetap menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir, berdiskusi, menyampaikan pendapat, dan mengkritik kebijakan tanpa tekanan maupun pendekatan militeristik.
Dalam sektor pendidikan, DEMA FUF mendesak negara menjamin pendidikan yang gratis, bermutu, dan dapat diakses seluruh rakyat hingga perguruan tinggi tanpa diskriminasi berdasarkan kondisi ekonomi. Pendidikan ditempatkan sebagai hak dasar masyarakat, bukan semata sebagai komoditas.
Sementara itu, tuntutan kelima menyasar persoalan demokrasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). DEMA FUF mendesak revisi regulasi pemilihan rektor agar lebih transparan, demokratis, dan akuntabel, dengan memperkuat partisipasi sivitas akademika serta mengurangi ruang intervensi kekuasaan dalam proses pemilihan rektor.
Koordinator aksi, Zuljalali Walikram menyebut bahwa momentum September Hitam tidak semata menjadi agenda mengenang berbagai persoalan dan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, tetapi juga menjadi ruang untuk membaca kembali persoalan yang masih berlangsung hingga hari ini.
"Demokrasi harus hadir dalam kehidupan rakyat, ruang pendidikan, ruang publik, dan lingkungan kampus. Mahasiswa, menurut mereka, memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal kebijakan publik serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai berdampak terhadap kepentingan masyarakat," ujarnya
Aksi 29 September 2026 tersebut sekaligus menjadi bentuk konsolidasi sikap DEMA FUF dalam menyuarakan persoalan agraria, pemberantasan korupsi, supremasi sipil, hak atas pendidikan, dan demokratisasi perguruan tinggi.
DEMA FUF menyerukan kepada mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi, memperkuat solidaritas, serta terus mengawal kebijakan negara agar berpihak pada kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi keadilan sosial.
Haeril