FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

KAMRI Gelar Aksi di Polda Sulsel, Soroti Dugaan Peredaran Kosmetik Bermasalah


MAKASSAR, Foxnesia.com — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Sulsel, Rabu (30/9/2026) siang. 

Massa menyoroti dugaan masih beredarnya sejumlah kosmetik yang sebelumnya dinyatakan bermasalah dalam dokumen pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Aksi dipimpin langsung Ketua Umum KAMRI, Suwandi selaku jenderal lapangan. Sorotan utama diarahkan pada sejumlah produk yang mencantumkan PT Amanah Kosmetik Indonesia sebagai pemilik izin edar dan/atau produsen.

Produk yang disorot antara lain SW GLOW'S Day Cream NIE NA18240103602, SW GLOW'S Night Cream NIE NA18240103598, WBS COSMETICS Glasskin Face Serum NIE NA18241902956, serta WBS COSMETICS Night Cream Series Glow NIE NA18240109027.

KAMRI secara khusus menyoroti WBS COSMETICS Glasskin Face Serum. Dalam salah satu dokumen resmi BPOM mengenai kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, produk tersebut tercatat mengandung merkuri, dengan PT Amanah Kosmetik Indonesia tercantum sebagai pemilik izin edar sekaligus produsen.

Dokumen BPOM tersebut juga mencatat tindakan berupa pencabutan nomor izin edar, perintah penarikan, dan perintah pemusnahan.

Namun, KAMRI mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila produk yang telah dinyatakan bermasalah masih ditemukan melalui kanal perdagangan daring maupun media sosial.

“Kalau sudah dicabut izin edarnya, diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, lalu bagaimana produk tersebut masih bisa ditemukan beredar? Ini yang harus dijelaskan dan diperiksa secara serius,” tegas Suwandi.

Menurut KAMRI, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai persoalan administratif. Dugaan masih beredarnya produk yang telah dinyatakan bermasalah perlu ditelusuri dari sisi rantai distribusi, mekanisme penarikan, pengawasan pascapencabutan izin edar, hingga pihak yang masih memperdagangkan produk tersebut.

Aksi sempat diwarnai gesekan antara massa aksi dan aparat keamanan. Situasi kemudian mereda setelah perwakilan Ditreskrimsus Polda Sulsel menemui massa dan melakukan audiensi.

Usai audiensi, Suwandi mengatakan KAMRI akan segera menyerahkan laporan resmi kepada Polda Sulsel.

“Kami akan merampungkan laporan, bahan keterangan, dan sejumlah bukti permulaan yang kami miliki untuk diserahkan kepada Polda Sulsel. Kami meminta persoalan ini mendapatkan kejelasan hukum dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Suwandi.

KAMRI juga menyatakan akan mengawal proses penanganan laporan tersebut. Jika tidak terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut dan penanganannya, KAMRI mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

“Kalau tidak ada kejelasan penindakan, kami siap kembali menggelar aksi dengan kekuatan massa yang lebih besar. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

Haeril