Kumpulkan SPPG dan Mitra, Komisi I DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan Program MBG
Maret 30, 2026
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota dewan, Senin (30/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Komisi I Sutomo, Wakil Ketua DPRD Sabir, serta anggota komisi lainnya di antaranya Zainal Hasnur, Andi Rusmiati Rustham, Ardiansyah, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Hadir pula Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari masing-masing dapur MBG di Sinjai, para mitra pelaksana MBG, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib.
Selain unsur legislatif, rapat kerja juga melibatkan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program MBG.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program MBG di lapangan, termasuk kendala teknis, distribusi makanan, serta efektivitas program dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Sutomo menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya siswa sebagai penerima manfaat utama.
“DPRD berkomitmen untuk mengawal program ini agar berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan benar-benar meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Sinjai,” ujarnya.
Sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menyoroti sejumlah persoalan terkait transparansi, kualitas makanan, dan pemerataan distribusi program.
PMII mengindikasikan ketidaksesuaian antara menu makanan yang disajikan dengan besaran anggaran yang dialokasikan.
Selain itu, rincian menu yang seharusnya dilaporkan secara transparan disebut belum disampaikan secara lengkap oleh pihak pelaksana.
Tak hanya itu, DPRD juga menerima laporan terkait penggunaan gas LPG dan minyak goreng bersubsidi oleh sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, mengingat program MBG merupakan kegiatan yang dibiayai anggaran dan bukan kategori penerima subsidi rumah tangga.
Haeril