Ada Anggotanya yang Terluka, AMPH Melaporkan Dugaan Penganiayaan di Depan Lapas Kelas IIA Bollangi
Mei 28, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com - Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) resmi melaporkan terjadinya dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang di depan lapas Kelas IIA Bollangi.
Surat tanda penerimaan laporan, Nomor : STTLP/ 732 / V / 2026 / SPKT / POLRES GOWA / POLDA SULSEL.
Jendral lapangan, Andi Ahmad Fauzy alias Uci, menyebut peristiwa yang terjadi Senin 25 Mei 2026 sebagai bentuk represif brutal terhadap aktivis yang menyuarakan keadilan di dalam lapas.
“Tindakan represif yang dilakukan kepada kawan-kawan aktivis itu sangat tidak manusiawi. Ini bukan sekadar dorong-dorongan. Teman-teman kami dipukuli secara beramai-ramai sampai mengalami luka serius,” kata Uci di hadapan piket reskrim Polres Gowa.
Menurutnya, beberapa anggota yang tergabung dalam aliansi harus mendapat perawatan medis darurat.
"Satu orang mendapatkan 8 jahitan di bagian dahi dan mengalami lebam di wajah dengan luka yang serius akibat pukulan bahkan dipukul dengan kipas angin waktu berada di lantai 2, sementara yang lain ada yang mengalami patah gigi bahkan ada rahang tergeser akibat pukulan," jelasnya.
“Kami datang untuk menyuarakan keadilan, bukan untuk dipukuli seperti binatang. Kalau petugas lapas yang seharusnya menjaga hukum justru jadi pelaku kekerasan, lalu siapa yang bisa kami percayai?” tegasnya.
Laporan yang dilayangkan tidak berhenti di penganiayaan. Uci juga melaporkan tindak pidana perusakan dan pencurian yang terjadi saat massa diamankan.
“Lima unit kendaraan bermotor milik teman-teman kami dirusak. Dua di antaranya kehilangan onderdil. Ini pencurian terang-terangan di area lapas. Kalau begini, siapa yang aman?” ujarnya.
Yang lebih menyakitkan, Uci mengaku mengalami penghinaan verbal saat diamankan di lantai 2 Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Di depan banyak orang, salah satu pegawai lapas memanggil saya tikus got. Kampus tempat saya kuliah juga dihina, dibilang kampus kampungan. Ini pelecehan terhadap pribadi dan institusi pendidikan. Petugas negara tidak boleh bersikap seperti preman,” ungkapnya.
Uci mendesak Unit Reskrim Polres Gowa untuk segera memproses laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat. Ia mengingatkan bahwa bukti-bukti kuat sudah dikantongi, mulai dari dokumentasi luka, saksi mata, hingga rekaman kejadian.
“Kami berharap Polres Gowa, khususnya Reskrim, tidak tutup mata. Ini mencederai gerakan yang kami lakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Kalau laporan kami diabaikan, maka negara gagal melindungi warga yang berani bersuara,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar jika tidak ada tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami tidak takut. Kami punya bukti. Kami punya saksi. Kami minta Polres Gowa jangan main-main. Hukum harus jalan, siapa pun pelakunya, meski itu petugas lapas,” tutup Uci.
Sementara itu dalam keterangan videonya, Kalapas Kelas IIA Bollangi, Gunawan mengatakan saat mereka masuk ada yang orasi ada juga yang melakukan pengrusakan.
"Ada unjuk rasa yang mengatasnamakan AMPH sekitar 40 orang, jadi saat mereka masuk itu, ada yang orasi dan ada yang melakukan pengrusakan, mereka naik motor langsung menabrak pintu P2U (Pengamanan Pintu Utama) didepan," kata Kalapas
Par