FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggaran Besar, Masalah Besar : Menimbang Efektivitas Program MBG


OPINI, Foxnesia.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya merupakan langkah negara dalam menjawab persoalan gizi, stunting, dan kualitas sumber daya manusia. 

Secara konsep, kebijakan ini tidak keliru bahkan sejalan dengan tanggung jawab negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Namun persoalan muncul ketika kita berbicara tentang prioritas, efektivitas, dan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.

Di tengah besarnya alokasi anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, realitas sosial justru memperlihatkan wajah yang berbeda. 

Masih banyak anak-anak yang hidup di panti asuhan dengan keterbatasan fasilitas, masih banyak yang putus sekolah karena tekanan ekonomi, dan tidak sedikit yang belum mendapatkan layanan kesehatan yang layak. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bangsa ini bukan semata soal gizi, melainkan ketimpangan akses terhadap pendidikan, perlindungan sosial, dan kesehatan.

Lebih jauh lagi, jika ditelaah secara teknis, tidak seluruh anggaran MBG benar-benar sampai dalam bentuk makanan kepada anak-anak. 

Sebagian besar justru terserap pada biaya operasional, distribusi, hingga insentif pelaksana. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efisiensi: apakah program sebesar ini benar-benar optimal, atau justru membuka ruang pemborosan dalam skema kebijakan yang masif?

Jika merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban yang jauh lebih fundamental.

Dalam Pasal 31, ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini berarti negara tidak hanya berkewajiban menyediakan sekolah, tetapi juga memastikan tidak ada anak yang terpaksa berhenti karena kemiskinan.

Kemudian dalam Pasal 34, dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 

Artinya, anak-anak di panti asuhan, anak jalanan, dan mereka yang berada di luar sistem pendidikan justru merupakan tanggung jawab utama negara.

Sementara itu, Pasal 28H menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Ini memperjelas bahwa akses kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh terpinggirkan oleh kebijakan lain.

Berdasarkan amanat konstitusi tersebut, seharusnya negara mampu menata ulang prioritas anggaran secara lebih adil dan tepat sasaran. Anggaran besar seperti MBG semestinya dapat diarahkan untuk:

Memperkuat panti asuhan sebagai pusat perlindungan anak terlantar
Mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan melalui akses yang benar-benar gratis dan inklusif Meningkatkan fasilitas kesehatan yang merata, terutama bagi masyarakat miskin

Memberi makan memang penting, tetapi memastikan anak bisa bersekolah, terlindungi, dan mendapatkan layanan kesehatan adalah kebutuhan yang jauh lebih mendasar dan berkelanjutan.

Jika tidak, maka kebijakan seperti MBG berisiko menjadi solusi jangka pendek yang hanya menyentuh permukaan, tanpa menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya.

Jika MBG bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, apakah secara tidak langsung program ini hanya diperuntukkan bagi anak yang berada di lingkungan sekolah?

Lalu bagaimana dengan anak-anak yang putus sekolah karena kondisi ekonomi yang krusial apakah mereka tidak berhak mendapatkan manfaat yang sama?

Jika Pasal 34 UUD 1945 menegaskan bahwa anak terlantar dipelihara oleh negara, mengapa panti asuhan belum menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran sebesar ini?

Apakah program MBG benar-benar menyasar kelompok paling rentan, atau justru lebih mudah menjangkau mereka yang sudah berada dalam sistem pendidikan?

Jika efisiensi menjadi dasar kebijakan, mengapa justru terdapat porsi biaya operasional yang cukup besar dibanding manfaat langsung yang diterima anak-anak?

Mengapa anggaran raksasa tersebut tidak terlebih dahulu difokuskan untuk memastikan pemerataan pendidikan dan kesehatan?

Apakah negara sedang menyelesaikan akar masalah, atau hanya menutupi gejala yang tampak di permukaan?

Penulis : Arly Guliling Makkasau
(Tokoh Publik dan Aktivis)

Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan