FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Berkas Kandidat Ditolak, SC Muskohcab Gowa Raya Dituding Tidak Konsisten, Tiga Komisariat Tolak Masuk Forum


GOWA, Foxnesia.com — Forum Musyawarah Kohati (Muskohcab) HMI Cabang Gowa Raya polemik setelah diduga berkas pencalonan dari Kohati Komisariat Sains dan Teknologi (Saintek) dinyatakan tidak dapat diproses oleh Steering Committee (SC) pada menit–menit terakhir. 

Penolakan itu menuai sorotan karena sebelumnya sempat beredar informasi bahwa SC telah memberikan waktu tambahan 30 menit untuk penyetoran berkas.

Menurut informasi yang disampaikan sejumlah pihak, kebijakan tambahan waktu tersebut disebutkan secara lisan oleh satu hingga dua orang unsur SC kepada kandidat dan panitia. Namun belakangan, SC dikabarkan menolak mengakui adanya keputusan kolektif terkait perpanjangan waktu, sehingga memicu persetujuan dari kandidat.

Forum Tiga Komisariat Tolak Memasuki

Dalam perkembangannya, tiga Kohati Komisariat Saintek, Syariah dan Hukum, serta Ekonomi dan Bisnis Islam (FEB) menyatakan enggan memasuki forum Muskohcab. Yang ketiga menilai SC tidak mampu mengakomodir laporan serta disetujui dari dua kandidat yang bersaing, yaitu kandidat dari Saintek dan Syariah. 

Sementara satu komisariat lainnya, Kohati Dakwah, disebut masih mempertimbangkan langkah-langkah keikutsertaan mereka.

Ketidakpastian tersebut membuat sejumlah komisariat menyedot legitimasi SC sebagai forum pengelola.

Pernyataan Panitia Perkuat Dugaan Inkonsistensi

Hany, salah satu panitia pelaksana, mengungkapkan bahwa dirinya mendengar langsung adanya Arah mengenai penambahan waktu dari Ketua Kohati Cabang (Rini) melalui grup WhatsApp serta dari beberapa anggota SC.

“Iya kak, ada SC yang sampaikan langsung ke panitia. Saya dengar sendiri kalau ada penambahan waktu 30 menit,” ujar Hany.

Namun Arahan tersebut disebut tidak dilanjutkan menjadi keputusan resmi. Alhasil, hanya satu kandidat—dari Komisariat Tarbiyah—yang berkasnya dinyatakan diterima. Sementara berkas Kandidat Saintek yang bergantung pada kebijakan tambahan waktu itu dinyatakan gugur.

Situasi ini menimbulkan dugaan di kalangan kader bahwa terdapat inkonsistensi dalam pengambilan keputusan SC, sekaligus menciptakan persepsi keberpihakan karena yang tersisa hanya satu kandidat.

Komposisi SC ditekan

SC diketahui beranggotakan lima orang: Nurhasika (Coster), Nadyatul Umrana, Risna Apriyanti, Nur Elita, dan Cici. Beberapa komisariat menilai keputusan yang beredar menunjukkan ketidaksinkronan internal SC karena informasi terkait kebijakan waktu tidak disampaikan secara seragam.

Ketua Kohati Cabang Ikut Dikritik

Polemik semakin melebar ketika muncul kritik terhadap Ketua Kohati Cabang Gowa Raya, Andi Rini Sulestiani. Ia disebut tengah aktif berkontestasi dalam Konfercab HMI yang dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir—yang status legalitasnya dipersoalkan sebagian karena PB HMI sebelumnya telah mengeluarkan SK Pengurus.

Keterlibatannya dalam dinamika Konfercab dinilai sejumlah kader bertentangan dengan pernyataan netralitas yang sebelumnya disampaikan pengurus Kohati.

Forum Masih Buntu, SC Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, dinamika internal masih berlangsung. Beberapa pihak disebut masih melakukan pendekatan kepada komisariat agar memasuki forum Muskohcab. Sementara itu, SC belum mengeluarkan klarifikasi resmi mengenai polemik perubahan kebijakan waktu maupun penolakan berkas kandidat di detik–detik terakhir.

Banyak pihak berharap Muskohcab dapat kembali dikawal secara transparan, adil, dan sesuai mekanisme organisasi untuk menghindari polarisasi lebih lanjut di tubuh Kohati Cabang Gowa Raya.

Wiw
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan