Tindakan Premanisme di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ketua HMI Cagora Minta Aparat Lakukan Tindakan Tegas
Oktober 06, 2025
GOWA, Foxnesia.com - Ketua HMI Cabang Gowa Raya angkat bicara terkait tindakan oknum preman kepada massa aksi didepan Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (6/10/25).
Nawir menganggap tindakan dari Oknum preman tersebut melanggar Hak Asasi Manusia.
“Tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap aksi massa melanggar hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi,” ujar Nawir Kalling Ketua HMI Cabang Gowa Raya.
“Tindakan preman dapat mengganggu proses demokrasi dengan menghambat warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka,” lanjutnya.
Ia menganggap tindakan preman tersebut tidak menyelesaikan masalah.
“Tindakan preman tidak menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan massa aksi, bahkan dapat menyelesaikan situasi dan memperkecil konflik,” jelasnya.
Ia meminta agar aparat penegak hukum segera memperingatkan dan mengamankan oknum preman yang mengganggu massa aksi saat menyampaikan aspirasinya.
“Kami meminta aparat hukum agar mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi tindakan seperti ini di kemudian hari yang mengganggu dan merusak tatanan demokrasi di tanah air khususnya di Makassar dan Gowa,” Pungkasnya.
Par