Rokok Rocker Hingga New Humer Brown Diduga Ilegal Marak Beredar di Sinjai, GAMASI Desak Polres Sinjai Hingga Dirkrimsus Bertindak
Juni 22, 2026
MAKASSAR, Foxnesia.com - Ketua Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Gamasi) angkat bicara terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sinjai.
"Ini sudah merugikan negara, bea cukai dan aparat kepolisian harus bertindak, khususnya Polres Sinjai dan Dirkrimsus Polda Sulsel," ungkap Sadam Husein,SH Ketua Gamasi
Ia juga mendesak pendistribusi rokok ilegal tersebut ke para kios-kios harus diungkap.
"Polres Sinjai dan Dirkrimsus Polda Sulsel harus mengungkap siapa dalang yang mendistribusikan rokok Rocker dan New Hilmer Brown hingga kepedesan," bebernya.
Sadam juga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai yang dikonfirmasi belum memberikan respon apapun.
Diberitakan sebelumnya, terdapat peredaran rokok diduga ilegal merek Rocker dan New Humer Brown.
Salah satu merek rokok yang sering ditemukan di kios-kios di pedesaan yaitu merek Rocker dimana dalam pitanya tertulis 12 batang namun isinya terdapat 20 batang.
Parahnya lagi rokok merek rokok New Humer Brown yang sama sekali tidak memiliki pita cukai.
Menanggapi hal tersebut Cahya Nugraha, SE.,MM selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) mengatakan yang tidak ada pita cukainya itu rokok ilegal.
Par