FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tingkatkan Nilai Kebangsaan, DPN LKPHI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Pelosok Tanah Air



MAKASSAR, Foxnesia.com - Fenomena pengibaran bendera serial animasi asal Jepang, One Piece, marak menjelang perayaan hari ulang tahun kemerdekaan. 

Aksi ini ditengarai sebagai sikap ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Fenomena yang kemudian menjadi viral di media sosial ini menuai beragam tanggapan dari pejabat pemerintah, para politikus dan juga para akademisi dan praktisi hukum termasuk Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indinesia (DPN LKPHI ) Ismail Marasabessy.

Ismail Marasabessy menyatakan bahwa pengibaran benderah One Piece menjelang momentum bersejarah Peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus sangat mencederai kehormatan sangsaka Bendera Merah Putih. 

Marasabessy mengingatkan, pengibaran bendera merah putih telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Wet itu menyatakan setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun serta sangat menyesali perbuatan tersebut.

"Boleh saja kita tidak suka dengan kebijakan para pejabat dan bahkan Presiden, namun sangat tidak pantas ketika kita lunturkan nilai kesakralan Benderah merah Putih dengan mengibarkan bendera One Piece," ungkapnya, Senin (04/08/25).

Ia mengemukakan, bulan Agustus adalah bulan yang sakral bagi bangsa Indonesia yang tidak lepas dari kolonialisme asing setelah perjuangan yang begitu panjang dan berdarah-darah.

“Para pendahulu kita mengorbankan nyawa, tenaga, dan air mata untuk kemerdekaan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih dan semarak atribut kemerdekaan menjadi simbol bahwa bangsa ini masih menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan dan menghormati perjuangan para Pahlawan dan para pejuang yang telah bersudah payah mengibarkan bendera Merah Putih.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI mengajak seluruh Masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih.

"Pada bulan yang penuh kesakralan dan kesempatan yang begitu baik ini, saya mewakili diri Pribadi dan Lembaga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk secara bersama mengibarkan sangsaka Bendera Merah Putih di seluruh pelosok Tanah Air sampai bulan agustus berakhir nanti," terangnya.

Pengibaran Bendera Merah Putih ini bukan bentuk rasa hormat kepada para pejabat dan elite politik, melaikan pengibaran ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para Pahlawan dan para pejuang yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan, serta membangkitkan semangat nasionalisme.

"Kami segenap Pengurus DPN LKPHI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan agustus ini," tutupnya.

Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan