FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tambang Galian C di Sinjai Timur Meresahkan Masyarakat, DPW KMPI Sulsel Desak Polres Sinjai Segera Bertindak


SINJAI, Foxnesia.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulsel menyoroti  tambang galian C di Kecamatan Sinjai Timur yang meresahkan masyarakat.

Ia menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Sinjai, terkesan menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan, Sabtu (19/7/25).

Sorotan publik tertuju pada tambang galian C di kawasan Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, yang diduga menjadi sumber tumpukan material di badan jalan. 

Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital penghubung antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba.

Wahid, salah satu aktivis dari Komite Merah Putih Indonesia KMPI SUL SEL, melontarkan kritik keras kepada aparat kepolisian. Ia mendesak Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim untuk segera menertibkan aktivitas tambang yang dinilainya meresahkan dan patut diperiksa legalitasnya.

“Kami mendesak pihak Polres Sinjai untuk memeriksa izin usaha, termasuk dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) tambang tersebut. Sampai hari ini, belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian, meskipun laporan dan informasi sudah kami sampaikan langsung ke Kasat Reskrim,” ungkap Wahid.

Ia juga menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

“Ini bukan soal politik, ini soal keselamatan masyarakat dan penegakan hukum. Jangan biarkan tambang-tambang ilegal menciptakan preseden buruk di daerah ini,” tegas Wahid.

Wiw
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan