FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkab Manggarai Berikan Edukasi Cegah Pergaulan Bebas dan Perkawinan Anak


MANGGARAI, Foxnesia.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan edukasi pengendalian pergaulan bebas remaja dalam rangka pencegahan perkawinan anak. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, dan menyasar 120 siswa-siswi SMA/sederajat se-Kecamatan Langke Rembong yang tinggal di rumah kos.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Daerah dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Manggarai dan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

Staf Ahli Bupati Manggarai, Fransiskus Gero, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa pengendalian pergaulan bebas harus menjadi tanggung jawab bersama dengan tetap melibatkan anak sebagai subjek aktif.

“Siswa-siswi harus mengenal diri sendiri dan memiliki pengetahuan yang cukup agar mampu menjaga diri serta pergaulan, sehingga mampu melewati masa remaja dengan aman dan nyaman,” ungkap Fransiskus, Minggu (20/07/25).

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para peserta dibekali dengan berbagai materi edukatif. 

Diantaranya, Pengenalan Diri oleh WVI Area Program Manggarai, Kesehatan Reproduksi Remaja oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, serta Pencegahan dan Pengenalan HIV/AIDS oleh Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD).

Selain itu, para siswa juga menerima materi Menjaga Pergaulan Sehat di Masa Remaja dari Tim Pastoral Anak Keuskupan Ruteng, serta Membangun Kepercayaan Diri Remaja oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai.

Fransiskus Gero menambahkan, keterlibatan semua pihak menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri dalam upaya perlindungan anak dan remaja.

“Anak dan remaja adalah aset berharga yang harus dijaga dan dirawat bersama. Kerja sama dengan WVI, DP3A, KPAD, dan Keuskupan menunjukkan komitmen bersama dalam membentuk generasi muda yang sehat dan berkarakter,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Manggarai mengapresiasi langkah Pemkab Manggarai dalam mendorong perlindungan hak-hak anak di bidang pendidikan.

“Wajib belajar 12 tahun adalah hak anak yang harus dipenuhi. Jika pergaulan tidak terkendali, ini bisa menjadi hambatan. Maka kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mengatasinya,” tegasnya.

Dalam sambutan penutupan, Kepala DP3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, mengajak para peserta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

“Kehadiran siswa sebagai perwakilan sekolah diharapkan menjadi pelopor bagi diri sendiri dan teman sebaya. Informasi yang diperoleh hari ini harus dibagikan untuk mewujudkan Manggarai sebagai kabupaten yang layak anak,” tandasnya.


Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan