Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah, Bupati Sinjai Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan
SINJAI, Foxnesia.com – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dan Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bahtiar, Selasa (27/5/2025).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Sinjai ini, turut dihadiri perwakilan Jasa Raharja, Unit Regident Sat Lantas Polres Sinjai, serta Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan beserta jajarannya.
Agenda utama pembahasan adalah optimalisasi pengelolaan Samsat, menyusul perubahan skema pembagian penerimaan pajak kendaraan yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2025.
Asdar Amal Darmawan menjelaskan bahwa perubahan signifikan terletak pada pola bagi hasil yang kini menggunakan sistem opsen.
“Pola bagi hasil sekarang berubah menjadi sistem opsen, artinya setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung dicatat sebagai penerimaan harian berdasarkan alamat kendaraan di kabupaten/kota,” terang Asdar.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa perubahan sistem ini menjadi angin segar bagi Kabupaten Sinjai.
Dengan pencatatan langsung berdasarkan domisili kendaraan, Sinjai berpotensi besar meningkatkan penerimaan daerah, terutama dari kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayahnya.
Untuk memaksimalkan potensi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan mendorong kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran Samsat.
Kerja sama ini mencakup pendataan bersama, sosialisasi, penagihan, hingga penertiban, guna memastikan seluruh potensi pajak tergarap secara maksimal.
“Kita mengharapkan agar kendaraan yang beroperasi di Sinjai tapi terdaftar di daerah lain, bisa dibalik nama ke alamat Kabupaten Sinjai. Ini akan langsung berdampak pada penerimaan daerah,” tambah Asdar.
Sebagai wujud komitmen, Bupati Ratnawati telah menandatangani imbauan resmi kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sinjai.
Imbauan ini menekankan pentingnya melakukan balik nama kendaraan ke alamat Kabupaten Sinjai, terutama bagi kendaraan yang masih tercatat di luar daerah.
“Ibu Bupati sangat mendukung langkah ini karena menjadi salah satu upaya konkret dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui pengelolaan pendapatan yang bisa kita kontrol langsung,” tutup Asdar.
Haeril