FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dukung Kinerja Polda Sulsel Terkait Passobis, Ini Kata Aktivis Penggiat Hukum


MAKASSAR, Foxnesia.com - Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, dari Kodam XIV Hasanuddin karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

"Keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan APH Polda Sulawesi Selatan atas pengungkapan dan penangkapan puluhan pasobis yang telah dan banyak melakukan penipuan digital terhadap masyarakat khususnya di sulsel tentu patut untuk di apresiasi," Ungkap Rachdian Rakaziwi aktivis alumnus Fakultas syariah dan hukum UINAM dan Pascasarjan Universitas Trisaksi Jakarta.

Rachdian yang juga berlatar belakang sebagai Pengacara mengungkapkan apa yang dilakukan Polda Sulsel dengan memulangkan 37 terduga dari 40 orang yang diamankan adalah langkah proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas kepastian hukum (rule of law) serta memberikan jaminan bahwa hak-hak warga negara dilindungi. 

"Dalam kasus ini Polda sulsel telah bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, karena penahan tanpa laporan dan barang bukti hanya dapat dilakukan selama 24 jam sesuai dengan ketentuan hukum pada Pasal 25 ayat 1 KUHAP," tegas Mantan Pengurus PB HMI ini.

"Berbeda dengan tiga orang yang di tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena hasil digital forensik mengarah ke tiga orang. Sementara 37 terduga lainnya, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rachdian berharap dari apa yang dilakukan baik oleh Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin dan Polda Sulawesi Selatan terus bersinergi guna mengusur tuntas para pasobis dan memberikan hukuman yang maksimal supaya tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban penipuan online.

Ich
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan