FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Eks Bupati Gowa Husnia Talenrang Mengusulkan Enam Anggota DPRD Gowa dari Fraksi PAN Dipecat


GOWA, Foxnesia.com - Enam Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diusulkan dipecat oleh Eks Bupati Gowa Husnia Talenrang bersma dengan salah satu pendiri PAN Sulsel. 

Husnia Talenrang selalu Wasekjen PAN bersama H. M. Busrah Abdullah yang merupakan Wakil Sekretaris MPP DPW PAN Sulsel/Deklarator/Pendiri PAN Sulsel. Menyurat ke Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tentang pengusulan pemecatan 6 Anggota DPRD PAN. 

H. M. Busrah Abdullah yang merupakan Wakil Sekretaris MPP DPW PAN Sulsel/Deklarator/Pendiri PAN Sulsel ia mengusulkan pemecatan Anggota DPRD Gowa dari PAN karena melanggar anggaran dasar organisasi. 

"Saya selaku pengurus atau wakil sekretaris MPP DPW PAN Sulawesi Selatan sekaligus salah satu pendiri PAN Sulsel mengusulkan, bersurat ke DPP untuk pemecatan lima orang anggota DPRD Gowa yang terlibat dalam Pansus terutama ketuanya untuk dipecat secara tidak hormat karena ini melanggar anggaran dasar, masa bupatinya adalah kader PAN bahkan sempat jadi ketua DPW PAN Sulsel. anggota pansus dari PAN justru tidak menghormati kader sendiri itu pelanggaran dasar dan rumah tangga terutamanya asas partai," ungkapnya dalam konfrensi pers. 

Berikut nama-nama yang diusulkan untuk dipecat :

1. Taufik, S.I.P. – Dapil Gowa 1 (Kecamatan Somba Opu) — (sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Gowa)
2. Faisal, S.H. – Dapil Gowa 2 (Kecamatan Bontomarannu, Manuju, Parangloe)
3. Muh. Kasim Dg. Sila, S.Kom. – Dapil Gowa 4 (Kecamatan Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Bontolempangan)
4. Fatmawati Bangsawan – Dapil Gowa 5 (Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan)
5. H. M. Amir Dg. Sila, S.Pd., M.Si – Dapil Gowa 6 (Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat)
6. Aris Muhlif, S.Sos – Dapil Gowa 7 (Kecamatan Pallangga, Barombong)

Par