FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Terkait Suket Penyetaraan Pendidikan Digugat di PTUN, Gibran : Kami Siap Buka-bukaan tapi Penggugatnya Mundur


JAKARTA, Foxnesia.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming akhirnya buka suara terkait gugatan di PTUN. 

Gibran mengungkapkan menghormati keputusan penggugat yang mencabut gugatannya di PTUN. 

"Kami hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya, untuk proses selanjutnya kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," ujajelasnya, Jumat (30/10/26). 

"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian dan kami juga siap untuk buka-bukaan Ya, tapi mau bagaimana lagi penggugatnya malah mundur. Ya, terima kasih. Kita lanjut lagi kerja, ya," jelasnya. 

Denny Indrayana selaku penggugat surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mencabut gugatannya pada Kamis (29/10/2026).

"Buat apa? Kalau kita menggugat surat keterangan, bukti-bukti dasarnya mereka yang pegang, mereka ga mau tunjukkan," ujar Denny 

Par