FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pakokko, Hanya Menemukan Bulu Ayam dan Bekas Adu Ayam


SINJAI, Foxnesia.com - Personel Polsek Tellulimpoe bersama Resmob Polres Sinjai melakukan penggerebekan judi sabung ayam di  Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu (4/7/26).

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya judi sabung ayam, sehingga polisi bergerek ke lokasi sekitar pukul 15:30 wita. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso. Ia mengatakan informasi awal menyebutkan kegiatan berlangsung di Dusun Bontobtappalang, Desa Sukamaju kemudian beralih ke Dusun Pakokko Desa Tellulimpoe. 

“Pada saat personel tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku telah menyadari kehadiran polisi sehingga segera lari membubarkan diri,” ujar Iptu Agus. 

Iptu Agus mengungkapkan di TKP  ditemukan arena sabung ayam sekitar 4 x 5 meter yang dipagari menggunakan papan dan bambu.

“Personel juga menemukan darah ayam, bulu ayam dan bekas adu ayam,” terangnya. 

Personelkepolisian membongkar arena tersebut sebagai bentuk penindakan.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian.

“Hindari aktivitas perjudian termasuk judi sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya. 

Perwira polisi dua bunga melati di pundaknya itu mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas.

“Apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Diketahui, tidak ada pelaku yang ditangkap karena berhasil melarikan diri saat penggerebekan. 

Par