PAD Kabupaten Sinjai Semester I Tahun 2026 Mencapai Rp60,28 Miliar
SINJAI, Foxnesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026, di Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (8/7/2026).
Monev tersebut dipimpin langsung Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, serta diikuti para kepala OPD dan jajaran pengelola PAD.
Berdasarkan pemaparan Kepala Bapenda Andi Adeha Syamsuri realisasi PAD Kabupaten Sinjai hingga Semester I Tahun 2026 mencapai Rp60,28 miliar atau 51,74 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp116,50 miliar.
Pencapaian itu bersumber dari Retribusi Daerah dengan realisasi Rp38,92 miliar atau 52,48 persen dari target Rp74,15 miliar. Sementara Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp13,13 miliar atau 40,68 persen dari target Rp32,28 miliar.
Untuk komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasi telah melampaui target dengan capaian 106,20 persen, sedangkan Lain-lain PAD yang Sah telah mencapai 51,51 persen dari target.
Dalam evaluasi tersebut juga dipaparkan capaian masing-masing perangkat daerah pengelola PAD. BKAD menjadi OPD dengan persentase realisasi tertinggi yakni 81,72 persen, disusul Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar 80,93 persen. Sementara sejumlah OPD lainnya masih didorong untuk meningkatkan kinerjanya agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat digali secara maksimal.
Karena itu ia meminta evaluasi dilakukan secara berkala terhadap kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mendukung peningkatan PAD.
"Alhamdulillah kita sudah diangka 51,74. Itu artinya kita lanjutkan kembali dengan kebijakan-kebijakan lain yang lebih strategis,”ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama ini, Pemkab juga turut memaparkan sejumlah langkah strategis peningkatan penerimaan pajak daerah, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, mengoptimalkan pembayaran secara non-tunai, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak.
Kemudian memperbarui basis data wajib pajak, mempercepat penagihan, memberikan pendampingan kepada OPD dengan realisasi rendah, melakukan pemantauan capaian PAD setiap bulan, evaluasi berkala terhadap target sebagai bahan penyusunan APBD Perubahan 2026 dan APBD Pokok 2027.
Disamping mengoptimalkan pengawasan melalui penerapan aplikasi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemkab Sinjai berharap capaian PAD pada semester berikutnya dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.