FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi


JAKARTA, Foxnesia.com - Roy Suryo dan dr Tifa tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dikabarkan ditangkap. 

Hal ini dibenarkan oleh Petrus Selestinus, salah satu tim pengacara Roy Suryo 

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus, dikutip di Cnn.Indonesia.

dr. Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi (19/6/2026) sekitar pukul 06.47 WIB.

"Saya ditangkap. POLDA. Saya minta izin untuk Ujian pagi ini pukul 08.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan setanah air," tulis dr Tifa dalam unggahan akun Facebooknya

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan