FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Keluarga Korban Minta Polres Seram Bagian Barat Ungkap Aktor di Balik Pembacokan


MALUKU, Foxnesia.com - Keluarga Rafli Bufakar korban pembacokan mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) tidak berhenti pada penangkapan terduga pelaku pembacokan semata. 

Polisi diminta mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian penyerangan yang membuat Rafli kehilangan satu jari tangan dan terancam mengalami cacat permanen.

Kakak korban, Fadli Bufak menyampaikan desakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Seram Bagian Barat, agar bisa mengusut kasus ini dengan transaparan. 

Ia menilai terdapat sejumlah fakta yang harus didalami penyidik, termasuk dugaan adanya sekelompok orang yang bergerak menuju lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam sebelum pembacokan terjadi.

"Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada siapa yang membacok. Yang harus diungkap adalah siapa saja yang terlibat dalam rangkaian penyerangan itu dari awal sampai akhir," kata Fadli kepada Foxnesia.com, Selasa (2/6/26).

Menurut Fadli, sejumlah saksi menyebut terdapat sekitar lima hingga enam sepeda motor berboncengan yang bergerak menuju Dusun Tanah Goyang sebelum kejadian. Rombongan itu diduga membawa senjata tajam jenis parang.

"Keterangan ini tidak boleh diabaikan. Kalau benar ada rombongan yang datang membawa parang sebelum kejadian, maka penyidik harus mengusut siapa saja mereka dan apa perannya dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Tak hanya itu, Fadli juga menyoroti informasi saksi yang menyebut rombongan tersebut sempat melintas di depan Pos Polisi Subsektor (Pospol) Laala sebelum memasuki wilayah Dusun Tanah Goyang.

"Kami mendapat informasi bahwa rombongan itu melintas di depan Pospol Laala sambil membawa parang. Pertanyaannya, apakah saat itu ada tindakan pencegahan atau tidak?" katanya.

Fadli menegaskan pihak keluarga tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh pihak tertentu. Namun menurutnya, informasi tersebut wajib diuji dan didalami dalam proses penyidikan.

Ia meminta penyidik memeriksa seluruh saksi yang mengetahui pergerakan rombongan tersebut, termasuk mendalami informasi mengenai keberadaan aparat kepolisian dan Bhabinkamtibmas yang disebut berada di sekitar lokasi saat rombongan melintas.

"Kalau memang ada saksi yang melihat langsung rombongan itu sebelum kejadian, keterangannya harus diperiksa secara serius. Jangan ada fakta yang dibiarkan menggantung," ujarnya.

Fadli mengatakan keluarga juga mempertanyakan bagaimana sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam bisa bergerak menuju lokasi kejadian tanpa adanya tindakan pencegahan.

Meski demikian, ia menegaskan dugaan pembiaran yang berkembang saat ini harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang profesional.

"Kami tidak ingin mendahului kesimpulan. Tapi jika ada dugaan pembiaran, maka itu juga harus diuji secara hukum. Semua fakta harus dibuka secara terang," tegasnya.

Fadli turut mengingatkan bahwa hukum pidana tidak hanya menjangkau pelaku utama. Menurutnya, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP memungkinkan penegakan hukum terhadap pihak yang turut serta, membantu, atau memberikan kesempatan terjadinya tindak pidana.

"Kalau ada yang ikut mengejar, membantu, mengorganisir, atau memiliki peran lain dalam penyerangan itu, semuanya harus diproses. Jangan hanya pelaku yang memegang parang yang dimintai pertanggungjawaban," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli memastikan kasus pembacokan terhadap Rafli akan ditangani secara profesional dan transparan. Saat ditanya mengenai komitmen mengusut seluruh pihak yang terlibat, Andi menjawab singkat.

"Pasti," ujar Kapolres.

Rafli Bufakar yang merupakan Sekretaris Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, menjadi korban pembacokan pada Sabtu (30/5/2026). 

Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan lengan. Salah satu jari tangannya putus akibat serangan tersebut.

Alwi
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan