FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Belasan Anak Korban Kekerasan Seksual di Maluku Terima Beasiswa, Harapan Baru untuk Masa Depan


MALUKU, Foxnesia.com - Belasan anak korban kekerasan seksual di Maluku mendapat bantuan beasiswa pendidikan dari Bayan Peduli melalui Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Maluku. 

Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak tetap melanjutkan pendidikan di tengah dampak trauma yang mereka alami.

Ketua LPAI Provinsi Maluku, I. Anna R. Latuconsina, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada anak-anak korban kekerasan seksual yang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan sekolah.

Penyaluran bantuan dilakukan setelah LPAI Provinsi Maluku mengusulkan para penerima manfaat kepada LPAI Pusat. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga dana beasiswa dapat dicairkan.

Sebagai bagian dari pendampingan, I. Anna. R. Latuconsina, bersama pendamping dari Kementerian Sosial, Rasyid La Koko, mengunjungi salah satu penerima bantuan yang berada di Rumah Aman Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

"Pendidikan merupakan salah satu sarana penting untuk memulihkan harapan dan masa depan anak," kata Anna dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Ia menjelaskan, nilai bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD menerima beasiswa sebesar Rp 3 juta, siswa SMP sebesar Rp 5 juta, dan siswa SMA sebesar Rp 7 juta.

Menurut Anna, bantuan pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan anak-anak korban kekerasan seksual tetap memperoleh hak dasar mereka, terutama hak untuk mengenyam pendidikan yang layak.

"Bantuan ini bukan hanya untuk membantu biaya pendidikan, tetapi juga sebagai dukungan moral dan psikososial agar anak-anak tetap semangat menjalani kehidupan dan mengejar cita-cita mereka," ujarnya.

LPAI Provinsi Maluku juga mendorong pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah.

Anna menilai perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat hingga pemerintah. 

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan edukasi mengenai perlindungan anak dan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai.

"Kami berharap setiap anak korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak-haknya secara optimal," tegasnya.

Di sisi lain, LPAI mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, serta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Melalui program beasiswa dari Bayan Peduli ini, anak-anak korban kekerasan seksual di Maluku diharapkan dapat terus melanjutkan pendidikan, bangkit dari keterpurukan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. 

Laporan : Alwi
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan