FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rapat Memanas, Komisi II DPRD SBB Soroti Dapodik dan Nihilnya Dana Korwil


MALUKU, Foxnesia.com – Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, guna mengevaluasi sejumlah persoalan pendidikan yang terjadi di daerah itu, Kamis (21/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD SBB tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Hj. Hamzah Wakano, didampingi seluruh anggota komisi. 

Hadir dalam rapat itu Kepala Dinas Pendidikan SBB, La Husni Rumbia, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, serta para Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan dari Kecamatan Kairatu, Kairatu Barat, dan Amalatu.

Dalam pembahasan, para anggota DPRD menyoroti berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi kualitas pelayanan pendidikan, mulai dari penggunaan anggaran operasional sekolah, pelaksanaan ujian sekolah, hingga persoalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Salah satu isu yang paling menyita perhatian ialah tidak adanya anggaran operasional bagi Korwil pendidikan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pengawasan dan pembinaan pendidikan di tingkat kecamatan.

Anggota Komisi II DPRD SBB, Asrul, mengatakan Korwil memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan dinas di lapangan. 

Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan operasional yang memadai.

“Korwil menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di kecamatan. Kalau tidak ada dukungan operasional, tentu tugas pengawasan tidak berjalan maksimal,” katanya dalam rapat.

Sorotan serupa juga disampaikan anggota Komisi II lainnya, Hehanussa. Ia menilai pengawasan terhadap sekolah dan pelaksanaan ujian akan sulit berjalan efektif apabila Korwil tidak didukung anggaran yang jelas.

Selain masalah anggaran, DPRD juga menyoroti persoalan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan validitas data Dapodik. Anggota Komisi II, Endang, mempertanyakan laporan mengenai guru yang disebut dikeluarkan dari sistem Dapodik secara sepihak.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan hak-hak guru dan administrasi pendidikan.

“Data pendidikan harus valid dan tidak boleh merugikan guru,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan SBB, La Husni Rumbia, mengakui bahwa hingga kini belum ada alokasi anggaran operasional khusus untuk Korwil pendidikan.

Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendataan Dapodik, termasuk memeriksa laporan terkait operator sekolah dan guru yang dikeluarkan dari sistem.

“Kami akan melakukan evaluasi agar data kembali valid dan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Sebagai hasil rapat, Komisi II DPRD SBB merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten SBB melalui Dinas Pendidikan segera mengalokasikan anggaran operasional bagi Korwil pada tahun anggaran mendatang.

Ketua Komisi II DPRD SBB, Hj. Hamzah Wakano, berharap rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Laporan : Alwi
Editor : Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan