FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ketua Tim Posyandu Maluku Resmikan Walang 6 SPM di Lumoli, Dorong Transformasi Pelayanan Dasar Berbasis Desa


MALUKU, Foxnesia.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku, Mayan Beby Lewerissa, meresmikan Walang Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Lumoli, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (12/5/2026).

Peresmian itu dilakukan bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Seram Bagian Barat, Rosbayeni Arman, dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, kader Posyandu, serta masyarakat setempat.

Peluncuran Walang 6 SPM menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat transformasi Posyandu agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai pusat pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Mayan mengatakan momentum Hari Posyandu Nasional tahun ini harus dimaknai sebagai titik tolak untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih dekat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Kita masih berada dalam suasana Hari Posyandu Nasional. Hari ini kita melakukan sebuah lompatan besar dalam pelayanan bagi masyarakat Maluku,” kata Mayan.
Menurut dia, transformasi Posyandu perlu dilandasi dengan kejujuran dalam melihat kondisi di lapangan.

Ia mengakui, masih banyak Posyandu di berbagai daerah di Maluku yang belum memiliki gedung permanen. Dalam kondisi tersebut, para kader sering kali harus meminjam teras rumah warga, balai desa, atau fasilitas seadanya agar pelayanan tetap berjalan.

“Saya tahu dan mendengar bahwa masih banyak Posyandu kita di Maluku yang belum memiliki gedung sendiri. Kader-kader kita sering kali harus meminjam teras rumah warga, meminjam balai desa, atau tempat lainnya agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Mayan, insentif yang diterima kader Posyandu masih sangat terbatas, padahal mereka merupakan garda terdepan yang bekerja secara sukarela untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar.

Karena itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa membebankan seluruh tanggung jawab kepada kader tanpa dukungan sarana dan sistem kerja yang memadai.

“Tidak mungkin dan tidak manusiawi jika kita meminta kader untuk setiap hari duduk di Posyandu, di teras rumah orang, atau di balai pertemuan menunggu warga,” kata Mayan.

Mayan menuturkan, pemerintah memang menginginkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal dapat berjalan setiap hari. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kapasitas kader dan kondisi nyata di lapangan.

“Kita ingin layanan enam SPM berjalan setiap hari, tetapi kita juga tidak ingin membebani kader melebihi batas kemampuan mereka. Kita membutuhkan solusi yang cerdas, bukan sekadar memberi perintah,” ujarnya.

Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku meluncurkan Walang 6 SPM.

Istilah “Walang” dipilih karena memiliki makna yang dekat dengan budaya masyarakat Maluku, yakni sebagai tempat berkumpul, berdiskusi, dan mencari jalan keluar atas persoalan bersama.
“Walang adalah jati diri kita. Tempat di mana masalah dibicarakan dan solusi ditemukan,” kata Mayan.

Ia menjelaskan, Walang 6 SPM akan menjalankan sedikitnya tiga fungsi utama. Pertama, sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Melalui Walang, warga tidak perlu bingung mencari tempat untuk melaporkan persoalan yang mereka hadapi, baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, maupun infrastruktur desa.

Kedua, sebagai pusat data terpadu. Data hasil kunjungan rumah yang dilakukan kader Posyandu akan dihimpun dan disinkronkan dengan data lain, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS) desil 1 hingga 5, sehingga intervensi program dan bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

Ketiga, sebagai pusat koordinasi. Walang akan menjadi tempat bertemunya Tim Pembina Posyandu Desa, para kader, dan pemerintah desa untuk membahas persoalan masyarakat dan menyusun langkah tindak lanjut secara terpadu.

Mayan juga menegaskan pentingnya dukungan pemerintah desa dalam memastikan keberlanjutan Walang 6 SPM.
Ia meminta Kepala Desa Lumoli menjadikan keberadaan Walang sebagai prioritas. Jika belum tersedia gedung khusus, rumah jabatan kepala desa atau salah satu ruangan di kantor desa dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan.

“Walang ini harus menjadi prioritas. Jika gedung belum ada, gunakan rumah jabatan atau salah satu ruangan di kantor desa agar kader memiliki tempat yang layak untuk bekerja,” ujar Mayan.

Menurut dia, keberhasilan transformasi Posyandu sangat bergantung pada sinergi antara kader, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kader adalah ujung tombak, tetapi pemerintah adalah gagangnya. Agar ujung tombak itu dapat bekerja dengan tajam dan terarah, pemerintah harus memastikan dukungan yang memadai,” kata Mayan.

Di akhir sambutannya, Mayan Beby Lewerissa secara resmi meluncurkan Walang 6 SPM Desa Lumoli.

“Dengan memohon berkat dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini Selasa, 12 Mei 2026, Walang 6 SPM Desa Lumoli saya nyatakan resmi diluncurkan,” ujarnya.

 Alwi


Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan