FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kejari Sinjai Lakukan Penggeledahan di Kantor PDAM Sinjai, Sita Beberapa Dokumen Penting


SINJAI, Foxnesia.com - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai yang beralamat di Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (11/11/25).

Penggeledahan didasarkan atas Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor :

PRINT - 1069/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019;

PRINT - 1070/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020;

PRINT - 1071/P.4.31/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025, untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Pekerjaan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023.

Penggeledahan dipimpin oleh Kaspul Zen Tomy Aprianto selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai bersama Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai serta di dampingi oleh Jhadi Wijaya selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai dan mendapatkan pengamanan/ pengawalan dari Kodim 1424 Sinjai.

Kaspul Zen Tomy Aprianto selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sinjai menyebut bahwa tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian.

"Ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2019, Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2020 dan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah pada Kegiatan Pekerjaan Perbaikan Jaringan SPAM Perkotaan Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sinjai menemukan dan menyita beberapa dokumen-dokumen maupun benda elektronik yang digunakan untuk melakukan tindak pidana dan/atau mempunyai kausalitas dengan tindak pidana dalam perkara.

Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tanpa mengalami kendala berarti.

Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan