FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Keciduk dalam Rumah, Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN Laporkan Istrinya ke Polres Sinjai


‎SINJAI, Foxnesia.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dua periode, Kamrianto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melaporkan istrinya ke Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Sabtu (18/10/25).
‎Laporan tersebut terdaftar dalam Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI.
‎Kamrianto melaporkan sang istri, berinisial DA, karena diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial SH.
‎Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara. Kamrianto disebut memergoki istrinya bersama SH di dalam rumah.
‎“Benar, laporannya kami terima tadi malam sekitar pukul 01.20 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul dikutip di Tribun-Timur, Sabtu (18/10/2025).
‎Menurut Adi Asrul, berdasarkan laporan polisi, Kamrianto awalnya melihat sepeda motor terparkir di halaman rumahnya. Ia kemudian mengetuk pintu beberapa kali, namun tidak mendapat respons.
‎Kamrianto lalu masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mendapati istrinya bersama SH di dalam rumah.
‎Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.
‎“Pagi ini kami sudah melakukan penyelidikan awal dan akan menjadwalkan pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti,” ujar Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas.
‎Hingga berita ini diterbitkan, Kamrianto belum memberikan tanggapan terkait laporannya.
ich
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan