Bahas Gedung Rusak dan Sidang Isbat Terpadu, Ketua PA Sinjai Temui Wakil Bupati
SINJAI, Foxnesia.com – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Rokiah binti Mustaring, bersama jajarannya, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kantor Bupati Sinjai, Senin (6/10/2025).
Audiensi ini berfokus pada dua isu utama yakni kondisi infrastruktur kantor PA Sinjai yang rusak berat dan rencana pelaksanaan program Sidang Isbat Terpadu.
Ketua PA Sinjai, Rokiah, melaporkan bahwa aktivitas pelayanan saat ini terpaksa dilakukan di ruko Biringere karena kantor lama sudah tidak layak pakai.
Ia secara resmi mengajukan permohonan dukungan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait proses hibah aset berupa lahan atau bangunan baru. Dukungan Pemda ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain masalah infrastruktur, Rokiah juga memaparkan program tahunan unggulan PA Sinjai, yaitu Sidang Isbat Terpadu. Program ini menjadi solusi bagi banyaknya masyarakat di Kabupaten Sinjai yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah.
“Kami berharap ke depannya terbangun sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemda. Kita bisa saling berkolaborasi untuk menyukseskan program Sidang Isbat Terpadu ini,” harap Rokiah.
Ia turut menekankan bahwa kewenangan PA saat ini semakin luas pasca-berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2006, yang kini juga mencakup penanganan sengketa ekonomi syariah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang diambil Pengadilan Agama, terutama demi peningkatan pelayanan hukum.
”Kami menyadari pentingnya peran Pengadilan Agama dalam membantu masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan perkawinan dan perkara keagamaan lainnya. Pemerintah daerah tentu akan mendukung upaya yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sinjai,” pungkas Wakil Bupati.
Haeril