Dilaporkan Istrinya di Polres Gowa, AZ Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pernah Tersangka Kini Kasusnya SP3
September 12, 2025
Ilustrasi |
GOWA, Foxnesia.com - Dugaan kasus pencabulan (kekerasan seksual) terjadi di Kabupaten Gowa.
Hasil informasi yang dihimpun Foxnesia.com sesuai dengan LP/B/501/V/2025/SPKTPolresgowa tanggal 13 mei 2025 terkait tindakan pidana perbuatan cabul terhadap anak.
AZ ini dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan pelecehan seksual anak kandungnya sendiri.
"Iya AZ dilaporkan oleh Nina Irawaty istrinya sendiri atas dugaan yang diajukan atas anaknya dan AZ ini pernah menetapkan tersangka," ungkap narasumber yang enggan disebut namanya
Dari hasil investigasi terduga pelaku bekerja disalah satu perusahaan ternama di Kota Makassar
Sementara itu Penasehat Hukum AZ mengatakan kasus ini sudah SP3.
“Sudah SP3 sudah dipraperadilkan dan tidak cukup alat bukti,” ungkap Rahmat Nurul Hidayat J, SH
Ia juga mengungkapkan akan melaporkan pelapor karena memberikan keterangan palsu .
"Sementara kami buatkan LP di Polda terkait memberikan keterangan palsu si pelapornya," tulisnya melalui pesan WA.
Par