FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tingkatkan Pelayanan Hukum di Sinjai, Pemkab dan Pengadilan Negeri Teken MoU


SINJAI, Foxnesia.com  Sebagai upaya memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Rabu (04/06/2025).

Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang mewakili Pemerintah Daerah.

Wabup didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa.

Sementara dari pihak PN Sinjai, penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona beserta jajarannya.

Ketua PN Sinjai dalam keterangannya menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, seperti perbaikan identitas hukum hingga pemberian bantuan hukum.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan prima Pengadilan Negeri Sinjai kepada masyarakat, khususnya para pengguna dan pencari keadilan, agar lebih mudah menjangkau akses peradilan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai jenis pelayanan peradilan seperti perbaikan nama dalam dokumen kependudukan serta layanan bantuan hukum membutuhkan dukungan dan sinergi antar lembaga.

Sementara itu, Wabup Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Sinjai. Kolaborasi ini tentu akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Sinjai,” tutur Wabup.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Sinjai dan PN Sinjai berharap pelayanan hukum di daerah dapat semakin mudah diakses, efisien, dan berpihak pada keadilan sosial.

Selain itu dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan tentang pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin. 

Haeril

Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan