FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemuda Asal Suka Maju dan Balangnipa Diamankan Sat Narkoba Polres Sinjai


SINJAI, Foxnesia.com - Dalam rangka Operasi Antik 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai kembali mengamankan dua pria diduga pelaku dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku tersebut yang berinisial FH, (24) tahun, Alamat Desa Suka Maju Kec. Tellu Limpoe, Kab. Sinjai dan lel. AM, (40) tahun, Alamat jalan Kelapa, Kel. Balangnipa Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai Akp Muh. Yusuf, SH menjelaskan bahwa awalnya mengamankan lel. FH yang berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa
di Dusun Dumme, Desa Sanjai Kec. Sinjai Timur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sinjai dipimpin Ipda Surahman bersama anggota operasi melakukan pemantauan /penyelidikan sesuai informasi tersebut.

Pada pukul 15.10 wita, tim operasi dilokasi sesuai informasi mencurigai terhadap seseorang yang mengendari sepeda motor yang berhenti dan terduga pelaku tersebut tiba-tiba melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap, kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan pembungkus rokok surya yang dalamnya berisi dua sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta lel. FH mengakui kalau sabu tersebut miliknya.

Terduga pelaku lel. FH selanjutnya diamankan di Polres Sinjai bersama barang buktinya berupa dua lembar plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan bruto 0,43 gram, satu pembungkus rokok Surya dan satu buah handpone Vivo Y12 berwarna biru.

Selanjutnya pada pukul 20.30 Wita, tim operasi sat resnarkoba Polres Sinjai kembali menerima informasi dari masyarakat kalau di jalan Tekukur, Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan pada pukul 22.50 wita tim sat resnarkoba mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor yang berhenti sehingga langsung dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan 1 satu sachet plastik klip berada di kanton celana sebelah kanan yang diduga berisi sabu dan saat ditanya dia mengaku bernama lel. AM dan ia juga mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya berupa satu sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan satu buah handpone merek Realmi C15 berwarna biru.

"Saat ini Kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar kembali menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai yang saat ini digelar operasi Antik.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran narkotika di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.

Par
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan