Ketua LBH Nusa Komodo Dukung Edaran Kadis PPO Soal Bukti Pelunasan Pajak
Juni 28, 2025
MANGGARAI, Foxnesia.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai, Marsel Ahang menyatakan dukungannya terhadap surat edaran Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai yang mewajibkan orang tua siswa melampirkan bukti pelunasan pajak saat mendaftarkan anak ke jenjang SD dan SMP.
Menurut Marsel, surat edaran tersebut tidak melanggar hukum selama disusun melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.
Ia menilai kebijakan itu merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Tidak ada pelanggaran hukum dalam surat edaran itu, kecuali jika tidak melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Pajak yang kita bayarkan sebenarnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program-program bantuan,” jelasnya, Sabtu (28/6/2025).
Marsel juga menanggapi munculnya kritik dari sejumlah anggota DPRD dan sebagian masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Ia mengimbau para wakil rakyat agar tidak memprovokasi masyarakat dengan narasi negatif.
“Masyarakat perlu disadarkan bahwa bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anak-anak mereka berasal dari dana pajak. Jadi, mengapa harus diprotes jika tujuannya untuk kebaikan bersama?,” ungkapnya.
Marsel kemudian merujuk pada Undang-Undang Pajak Penghasilan, khususnya Pasal 8, yang menyebutkan bahwa penghasilan anak yang belum dewasa yakni yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah digabungkan dengan penghasilan orang tuanya dalam perhitungan pajak tahunan.
Ia juga menilai surat edaran tersebut sebagai bentuk edukasi perpajakan sejak dini, sejalan dengan program nasional “Tax Goes to School”, yang bertujuan menanamkan pemahaman tentang pentingnya pajak kepada generasi muda.
“Memperkenalkan pajak sejak dini penting agar siswa memahami bahwa pajak adalah bentuk gotong royong masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional,” tegas Marsel.
Di akhir pernyataannya, Marsel mengajak semua pihak, termasuk DPRD dan tokoh masyarakat, untuk mendukung kebijakan tersebut demi membangun budaya sadar pajak di kalangan masyarakat Manggarai.
Laporan : Nobertus Patut
Editor : Haeril