FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aliansi Pemerhati Hukum Bakal Gelar Aksi Jilid II: Desak Polda Sulsel Tangkap Aktor Utama Mafia BBM dan Copot Kapolres Sinjai


MAKASSAR, Foxnesia.com — Aliansi Pemerhati Hukum kembali akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Mapolda Sulawesi Selatan.

 Aksi ini merupakan lanjutan dari protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar yang ditangkap oleh Polres Sinjai beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Jenderal Lapangan aksi, Wahid, menyatakan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, belum ada kejelasan terkait aktor utama di balik upaya penyelundupan solar subsidi yang diduga akan dikirim ke Morowali.

“Kami menilai Polres Sinjai terlalu lamban dan terkesan menutup-nutupi siapa aktor besar di balik penyelundupan ini. Aksi lanjutan akan kami pusatkan di Mapolda Sulsel dan juga akan digelar di Polres Sinjai,” tegas Wahid kepada awak media, Sabtu (22/6/25).

Aliansi menyebut bahwa transparansi dan ketegasan institusi penegak hukum menjadi taruhan dalam upaya pemberantasan mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Dalam surat pemberitahuan aksi jilid II yang telah dilayangkan ke kepolisian, terdapat empat tuntutan utama yang akan disuarakan, yaitu:

1. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mengungkap dan menangkap aktor utama dugaan penyelundupan BBM jenis solar yang diamankan oleh Polres Sinjai, yang diduga berasal dari wilayah Bulukumba.

2. Menuntut Kasat Reskrim dan Kapolres Sinjai untuk segera menggelar konferensi pers dan membuka secara transparan hasil penyelidikan kasus penyelundupan tersebut.

3. Meminta Polda Sulsel untuk mendalami siapa pemilik solar yang ditangkap dan memastikan tidak ada pihak yang dilindungi dalam kasus ini.

4. Menuntut pencopotan Kapolres Sinjai dan Kanit Tipidter Polres Sinjai karena dinilai gagal dan tidak transparan dalam menangani kasus ini.

Aksi unjuk rasa jilid II ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di Mapolda Sulsel dan Polres Sinjai, sebagai bentuk tekanan publik terhadap kelambanan penegakan hukum.

Icha
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan