Ketiga Kalinya, Bupati Ratnawati Kembali Lantik Pejabat Lingkup Pemkab Sinjai
September 01, 2026
SINJAI, Foxnesia.com - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, kembali memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin malam (31/8/2026).
Pelantikan yang merupakan kali ketiga dilakukan Bupati Ratnawati sejak memimpin Pemerintah Kabupaten Sinjai ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan penguatan kapasitas aparatur dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyaraka.
Sejumlah pejabat menduduki jabatan baru dalam pelantikan tersebut, di antaranya H. Muhammad Arfah sebagai Kepala BPBD Sinjai, Waris sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sinjai, Andi Saoraja Arie Lesmana sebagai Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Sukmawati Syarifuddin sebagai Kepala Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, Andi Baso Mangunrawa sebagai Kepala Dinas Sosial Sinjai, serta dr. Kahar Anies sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sinjai.
Selain itu, A. Ardin Sani sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Sinjai, serta Andi Ikramullah sebagai Kepala Bagian Protokoler dan Dokumentasi Pimpinan Setdakab Sinjai.
Bupati Ratnawati juga melantik puluhan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lainnya sebagai bagian dari upaya penataan dan pemantapan organisasi agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan lebih efektif dan optimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Andi Jefrianto Asapa, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya menyampaikan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dengan proses yang dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam sistem merit.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas pegawai. Hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," jelasnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera membangun sinergi dan kekompakan dalam menjalankan tugas serta menjadi teladan di lingkungan kerja.
Ia mendorong para pejabat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan memperkuat koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik secara internal maupun eksternal.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan hanya disaksikan oleh para hadirin, tetapi juga merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
"Kerja kita hari ini harus cepat, cermat dan berintegritas. Kita dituntut untuk bekerja efisien tanpa mengabaikan kualitas. Ciptakan lingkungan kerja yang nyaman, saling mendukung dan mengedepankan kebersamaan, tanpa ada ego sektoral yang dapat menghambat pelaksanaan program," tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran Pemkab Sinjai untuk bersama-sama mengambil bagian dalam proses pembangunan daerah.
"Dengan semangat dan sikap core value BerAKHLAK yang tercermin dalam semboyan 'Bangga Melayani Bangsa', saya yakin kita dapat mewujudkan Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan," pungkasnya.
Haeril