FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bukan Sekadar Urai Antrean, HMI Badko Sulsel Desak Solusi Permanen Tata Kelola BBM


MAKASSAR, Foxnesia.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menangani antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih cenderung menyasar perilaku konsumen melalui rekayasa antrean. 

Sementara itu, persoalan mendasar terkait ketimpangan kuota, efisiensi distribusi, kapasitas pelayanan SPBU, dan meningkatnya kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya dibuka secara transparan kepada publik.

Penilaian tersebut menyusul terbitnya surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrian Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan. 

Surat tersebut memuat sejumlah langkah, di antaranya penerapan sistem ganjil-genap bagi pengisian BBM subsidi, pengaturan waktu pengisian kendaraan truk pada malam hari, pembatasan pengisian kendaraan pribadi ketika indikator bahan bakar belum berada pada satu bar atau di bawahnya, serta evaluasi terhadap SPBU yang tidak memiliki operator pada setiap nozzle.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang ESDM HMI Badko Sulsel, Andi Akram Al Qadri, menegaskan bahwa pemerintah dan Pertamina harus berani beralih dari kebijakan darurat menuju penanganan akar masalah secara permanen agar beban krisis tidak terus dialihkan kepada masyarakat.

“Kami memahami pemerintah membutuhkan langkah cepat untuk mengurai antrean. Tetapi jangan sampai persoalan distribusi dan tata kelola BBM justru dibebankan kepada masyarakat melalui pembatasan-pembatasan baru. Kebijakan ganjil-genap hanya memindahkan atau mengurangi antrean secara visual, bukan menyelesaikan akar masalahnya. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka di mana sebenarnya titik persoalannya,” ujar Akram, Selasa (15/09/26).

Menurut HMI Badko Sulsel, antrean BBM yang telah berlangsung selama berbulan-bulan menandakan adanya masalah mendasar pada rantai pasokan dan perencanaan kuota yang belum tuntas di tingkat hulu. 

Kondisi ini diperparah oleh perbedaan antara stok yang terdata aman di tingkat terminal dengan ketersediaan langsung di nozzle SPBU. 

Masalah ini mencakup ketimpangan alokasi kuota dengan lonjakan aktivitas ekonomi masyarakat yang memicu usulan tambahan kuota 30 persen oleh Gubernur Sulsel, kendala keterlambatan pengiriman mobil tangki yang memicu panic buying, keterbatasan jumlah nozzle beroperasi beserta minimnya operator di jam sibuk, hingga pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi akibat disparitas harga.

Di sisi lain, Pertamina menyatakan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, HMI menilai klaim tersebut harus dibuktikan dengan transparansi data yang dapat diverifikasi oleh publik.

“Kalau stok aman, tetapi antrean panjang dan pemerintah sampai mengusulkan tambahan kuota 30 persen, publik berhak mendapatkan penjelasan mendalam. Apakah masalahnya ada pada kuota yang kurang, rantai distribusi yang tersumbat, kapasitas angkutan, jumlah nozzle, kecepatan pelayanan, atau lonjakan permintaan? Jangan semua persoalan disederhanakan menjadi masalah perilaku masyarakat,” tegas Andi.

HMI Badko Sulsel juga menekankan pentingnya solusi permanen bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, terutama pengemudi ojek online (ojol), kurir, pekerja lapangan, sales, dan pelaku usaha mikro berbasis kendaraan. 

Kebijakan pengecualian ganjil-genap bagi ojol mulai 14 September 2026 dinilai sebagai langkah tepat, namun seharusnya sudah masuk dalam desain kebijakan awal secara permanen.

“Bagi ojol dan pelaku usaha kecil, kendaraan adalah alat produksi. Ketika mereka menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre BBM, yang hilang bukan hanya waktu, tetapi juga pendapatan. Karena itu, solusi permanen harus memperhitungkan perlindungan terhadap kelompok pekerja produktif ini,” kata Akram.

Sebagai langkah konkret penyelesaian jangka panjang, HMI Badko Sulsel mendesak Pemprov Sulsel dan Pertamina Patra Niaga membuka data kuota BBM subsidi, realisasi distribusi harian, serta dasar perhitungan rinci usulan tambahan kuota 30 persen secara terbuka. 

Pemerintah juga dituntut menyediakan sistem informasi stok real-time di tiap SPBU agar masyarakat terhindar dari penumpukan kendaraan, membenahi infrastruktur layanan SPBU dengan mengoperasikan seluruh nozzle serta menambah kecukupan operator, dan menggunakan periode evaluasi 13–20 September 2026 untuk membenahi sistem distribusi dari hulu ke hilir secara menyeluruh.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar antrean terlihat lebih pendek di jalan raya. Ukurannya adalah apakah masyarakat bisa mendapatkan BBM secara mudah, adil, transparan, dan tanpa kehilangan waktu produktif untuk mencari nafkah. Pemerintah jangan hanya mengatur rakyat; pemerintah harus memastikan sistemnya bekerja,” tutup Andi Akram Al Qadri.

Haeril