Bentuk Satgas, Bupati Sinjai Ingin Pastikan BBM dan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran
September 22, 2026
SINJAI, Foxnesia.com - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sinjai terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi guna memastikan pendistribusiannya tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Gedung Command Center Sinjai, Selasa (22/9/2026).
Rakor tersebut menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, para Asisten Setdakab Sinjai, pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai, para camat, serta perwakilan seluruh SPBU dan agen LPG bersubsidi di Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengatakan pembentukan Satgas merupakan upaya pemerintah daerah untuk meminimalisir berbagai persoalan distribusi sekaligus mencari langkah-langkah taktis dan solutif. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan mulai dari ketersediaan dan kecukupan pasokan hingga distribusi kepada masyarakat.
“Kami berupaya membentuk tim dan melakukan langkah-langkah taktis serta positif untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan. Kami ingin pengawasan BBM dan LPG bersubsidi ini berjalan dengan baik, mulai dari ketersediaan, kecukupan pasokan, hingga distribusinya bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Bupati Ratnawati masih mengakui sejumlah tantangan, mulai dari membungkuk harga hingga dugaan penjualan di tingkat pengecer terdapat dengan harga yang melebihi ketentuan. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mencari solusi agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak adil dan melakukan penyimpangan yang tidak berkembang di Kabupaten Sinjai.
Ia menegaskan keberadaan Satgas bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. BBM dan LPG harus disalurkan secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
“Keberadaan Satgas ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan negara hadir dalam mendistribusikan BBM secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat,” tegasnya.
Dalam Rakor tersebut, Bupati juga meminta koordinasi lintas sektor, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Koordinasi diperlukan untuk memastikan kebutuhan BBM bersubsidi bagi masyarakat, termasuk para nelayan, dapat terpenuhi.
Menurutnya, kebutuhan BBM bagi nelayan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat nelayan menyampaikan harapan terkait ketersediaan BBM yang cukup. Persoalan tersebut juga menjadi tantangan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan sehingga membutuhkan koordinasi dan langkah penanganan yang terukur.
Bupati meminta seluruh SPBU dan agen LPG bersubsidi sebagai mitra pemerintah meningkatkan pelayanan sekaligus memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Seluruh unsur Forkopimda juga diharapkan aktif melakukan pemantauan dan mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Bupati Ratnawati menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkala melalui inspeksi yang terencana maupun pemantauan langsung di lapangan. Pemeriksaan dapat dilakukan di berbagai lokasi untuk melihat kinerja, kesiapan, serta kepatuhan pengelola SPBU dan agen LPG dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita akan meningkatkan pemantauan dan secara berkala melakukan inspeksi, baik secara terencana maupun secara langsung di lapangan. Kita ingin melihat kesiapan dan kinerja saudara-saudara selaku pengusaha yang menjadi mitra pemerintah," katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik pelangsiran, penimbunan, penyalahgunaan tangki modifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam penyaluran BBM bersubsidi. Begitu pula dengan LPG 3 kilogram, pangkalan diminta tidak melakukan penjualan yang menyimpang dari ketentuan atau di luar sasaran penerima manfaat.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan, termasuk penerapan sanksi apabila terbukti terjadi penyalahgunaan. Kepada para camat, Bupati meminta koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan aparat keamanan di wilayah masing-masing terus ditingkatkan agar setiap persoalan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan tertib, transparan dan sesuai sasaran. Penguatan Satgas dan koordinasi lintas sektor diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan subsidi, mengantisipasi antrean maupun kelangkaan, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat Sinjai terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
Par