FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

LPM Penalaran UNM Gelar Sidang Pleno, Evaluasi Kinerja Setengah Periode Kepengurusan


GOWA, Foxnesia.com — Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar pembukaan Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, serta secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).

Sidang pleno tersebut menjadi forum pertanggungjawaban setengah periode kepengurusan sekaligus ruang untuk membahas dan mengevaluasi kinerja pengurus selama periode kepengurusan yang telah berjalan.

Mengusung tema “Refleksi dan Optimalisasi Kinerja Kepengurusan dalam Mewujudkan Lembaga yang Adaptif dan Solutif”, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Raodatul Jannah A selaku Pendamping Kepengurusan LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026.

Dalam sambutannya, Raodatul Jannah menegaskan bahwa sidang pleno bukan merupakan ruang untuk menghakimi kinerja para pengurus, melainkan menjadi wadah untuk melihat sejauh mana kinerja kepengurusan telah berjalan sesuai dengan marwah lembaga.

“Pleno bukan untuk menghakimi kinerja teman-teman pengurus, melainkan untuk mengetahui apakah kinerja para pengurus sudah berjalan sesuai marwahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Ammar Latif, selaku Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026, menyampaikan bahwa sidang pleno merupakan ruang evaluasi bersama terhadap perjalanan kepengurusan selama setengah periode.

“Sidang Pleno ini adalah ruang evaluasi atas kinerja kita bersama selama setengah periode kepengurusan. Perjalanan ini tentu tidak lepas dari berbagai dinamika, tantangan, keberhasilan, maupun keterbatasan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan kritik dan saran yang disampaikan dalam pleno sebagai bahan untuk melakukan pembenahan ke depan.

“Saya berharap kita dapat saling berbenah dari kritik dan saran yang ada. Ingatlah bahwa yang dievaluasi bukanlah diri kita secara personal, melainkan kinerja kita,” tambahnya.

Ketua Panitia Pelaksana Sidang Pleno LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026, Rahmat Anugrah Al Ghiffarih, turut menyampaikan bahwa evaluasi dalam sidang pleno tidak hanya berorientasi pada pencapaian yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Evaluasi kinerja bukan sekadar menilai masa lalu, melainkan titik awal perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan lembaga yang adaptif dan solutif,” ungkapnya.

Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Agustus 2026. Selama pelaksanaan, para pengurus akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban setengah periode serta melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kinerja kepengurusan.

Melalui pelaksanaan sidang pleno ini, LPM Penalaran UNM diharapkan mampu melakukan refleksi secara objektif, memperkuat koordinasi antarpengurus, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja lembaga pada sisa masa kepengurusan.

Wiwi