Magister Bimbingan Penyuluhan Islam Pascasarjana UIAD Sinjai Gelar PkM Nasional
Juli 09, 2026
SINJAI, Foxnesia.com – Program Studi Magister Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Program Pascasarjana Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Nasional secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Bimbingan dan Penyuluhan Islam Berbasis Undang-Undang Perlindungan Perempuan pada Civitas Akademika Perguruan Tinggi Muhammadiyah.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Program Pascasarjana UIAD Sinjai dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan perempuan melalui pendekatan nilai-nilai Islam dan regulasi perundang-undangan di Indonesia.
Direktur Program Pascasarjana UIAD Sinjai, Dr. Nazaruddin membuka kegiatan bersama Rektor UIAD Sinjai, Dr. Suriati yang dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun lingkungan akademik yang aman, inklusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, yakni A. Ariany Djali, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Sinjai, yang membahas implementasi kebijakan perlindungan perempuan.
Selain itu, Wakil Rektor III UIAD Sinjai, Dr. Muhlis, menyampaikan materi mengenai peran perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan.
Turut menjadi narasumber, Arini Pratiwi dari IAIN Kendari yang mengulas aspek hukum perlindungan perempuan, Dr. Faridah selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam (FUKIS) UIAD Sinjai, Dr. Suriyati, Ketua Program Studi Magister BPI Pascasarjana UIAD Sinjai, serta Nurhalifah Hafid mahasiswa Magister BPI Pascasarjana UIAD Sinjai yang turut berbagi perspektif akademik terkait isu perlindungan perempuan.
Diskusi dipandu oleh Dr. Eril dosen Magister Hukum Pascasarjana UIAD Sinjai, yang mengarahkan jalannya dialog secara interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai perguruan tinggi dan kalangan masyarakat.
Haeril