AJUN Gelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara, Perkuat Profesionalisme dan Soroti Dugaan Pelanggaran di Sejumlah Daerah
GOWA, Foxnesia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Jurnalis Nusantara (AJUN) akan menggelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara pada 29 Juli 2026.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah jurnalis media online di bawah naungan AJUN ini akan menempuh perjalanan lintas provinsi dengan rute utama menuju wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Road trip tersebut mengusung dua fokus utama, yakni meningkatkan kapasitas dan profesionalisme insan pers sekaligus menjalankan fungsi pengawasan publik melalui kegiatan jurnalistik yang berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Ketua Umum DPP AJUN, Hariadi Talli menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
"Kami ingin memastikan setiap langkah jurnalis selalu berlandaskan profesionalisme, proporsionalitas, dan tanggung jawab," tegas Ketua Umum DPP AJUN, Sabtu (11/07/26).
Selain memperkuat kompetensi wartawan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas eksistensi organisasi AJUN di luar Sulawesi Selatan.
Menurutnya, kehadiran AJUN di berbagai daerah diharapkan dapat mempererat sinergi antarmedia sekaligus memperkuat penyampaian informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
"Kami ingin menyampaikan pesan yang tegas, wartawan bukan musuh, melainkan sahabat yang setia menyampaikan informasi yang benar ke seluruh penjuru NKRI," ujarnya.
Selama perjalanan, rombongan juga dijadwalkan melakukan kunjungan kehormatan dan silaturahmi kepada berbagai pemangku kepentingan.
Langkah tersebut bertujuan membangun komunikasi yang baik, memperkuat ukhuwah, serta mendorong keterbukaan informasi sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan tetap berimbang, akurat, dan konstruktif.
Tak hanya itu, tim jurnalis AJUN juga akan melakukan pemantauan terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya meliputi dugaan praktik pertambangan tanpa izin (PETI), penebangan liar (illegal logging), dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta berbagai persoalan strategis lainnya.
AJUN menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh akan melalui proses verifikasi sesuai prinsip jurnalistik.
Apabila ditemukan fakta yang mengindikasikan dugaan pelanggaran hukum, hasilnya akan disusun dalam bentuk laporan resmi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan kegiatan yang tertib dan sesuai prosedur, DPP AJUN juga akan mengajukan pemberitahuan serta permohonan rekomendasi kepada Kapolri dan Polda Sulawesi Selatan.
Langkah tersebut dinilai sebagai wujud komitmen AJUN dalam membangun kemitraan yang harmonis dengan Polri, TNI, serta berbagai instansi terkait, demi mendukung terwujudnya transparansi, penegakan hukum, dan pembangunan yang berkeadilan di berbagai daerah di Indonesia.
Haeril